PMII Mojokerto Demo Polres, Desak Penertiban Tambang Galian C Ilegal

Avatar

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Mojokerto gelar demo di depan Kantor Polres.

PMII Mojokerto gelar demo di depan Kantor Polres.

MOJOKERTO, NOTICENEWS.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto, Jumat (27/2/2026). Mereka menuntut ketegasan aparat kepolisian dalam menindak aktivitas tambang Galian C ilegal yang kian meresahkan, terutama yang mengancam infrastruktur vital negara.

 

Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nurfadillah, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi lapangan menunjukkan adanya aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Ngoro yang posisinya sangat berdekatan dengan tiang listrik tegangan tinggi atau SUTET jalur Jawa-Bali.

 

“Kita bisa membayangkan kalau semisal tiang itu roboh, setidaknya ada 4 kabupaten/kota yang akan mati listrik secara total. Ini akan berdampak fatal pada sektor ekonomi, pendidikan, hingga keamanan di Mojokerto,” ujar Fadil,

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Lobi Kementerian KP, Dorong Pamekasan Jadi Sentra Garam dan Ekonomi Pesisir Nasional

 

Selain di Ngoro, PMII juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat tambang di wilayah Kecamatan Gondang. Mahasiswa mendesak Kapolres Mojokerto untuk melakukan penegakan hukum secara spesifik karena penambangan ilegal jelas melanggar aturan.

 

“Di kabupaten Mojokerto kita menyoroti di dua tempat yang pertama di Ngoro Jadi kedua itu ada di Gondang di kali Katir,” lanjutya.

 

Meski ditemui langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, massa aksi mengaku kecewa karena orang nomor satu di Kepolisian Mojokerto tersebut enggan menandatangani nota kesepakatan yang diajukan mahasiswa.

BACA JUGA :  Ali Masykur Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Pamekasan

 

“Kami sangat menyayangkan Bapak Kapolres enggan menandatangani hal tersebut sebagai legitimasi bersama. Namun, kami diberikan ruang untuk audiensi lanjutan pada Senin, 2 Maret 2026 nanti,” tambah Fadil.

 

 

Disisi lain, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengapresiasi masukan dari mahasiswa, namun ia memiliki pandangan berbeda terkait diksi “mendesak” yang diajukan dalam nota kesepakatan tersebut.

 

“Agaknya adik-adik masih membuat framing diksi untuk mendesak Polres, padahal saat ini kami bersama Forkopimda sedang melakukan langkah awal perancangan konsep tata kelola galian C yang matang,” jelas AKBP Andi.

BACA JUGA :  Satpol PP Pamekasan Amankan 17 Siswa Bolos Sekolah, Kedapatan Nongkrong di Kafe

 

Ia menegaskan, bahwa penyelesaian masalah tambang tidak bisa hanya menggunakan instrumen hukum (penangkapan), tetapi harus komprehensif. Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses pembentukan Satgas Tambang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

 

“Satgas itu nantinya fungsinya bukan cuma menegakkan hukum atau menangkap, tapi lebih fokus pada perbaikan dampak lingkungan, sosial, hingga penyelamatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang hilang,” pungkasnya. (Ical/Aj).

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura
Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura
PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan
Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!
PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau
Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:38 WIB

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:14 WIB

Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:24 WIB

PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB