PMII Mojokerto Demo Polres, Desak Penertiban Tambang Galian C Ilegal

Avatar

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Mojokerto gelar demo di depan Kantor Polres.

PMII Mojokerto gelar demo di depan Kantor Polres.

MOJOKERTO, NOTICENEWS.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto, Jumat (27/2/2026). Mereka menuntut ketegasan aparat kepolisian dalam menindak aktivitas tambang Galian C ilegal yang kian meresahkan, terutama yang mengancam infrastruktur vital negara.

 

Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nurfadillah, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi lapangan menunjukkan adanya aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Ngoro yang posisinya sangat berdekatan dengan tiang listrik tegangan tinggi atau SUTET jalur Jawa-Bali.

 

“Kita bisa membayangkan kalau semisal tiang itu roboh, setidaknya ada 4 kabupaten/kota yang akan mati listrik secara total. Ini akan berdampak fatal pada sektor ekonomi, pendidikan, hingga keamanan di Mojokerto,” ujar Fadil,

BACA JUGA :  Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

 

Selain di Ngoro, PMII juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat tambang di wilayah Kecamatan Gondang. Mahasiswa mendesak Kapolres Mojokerto untuk melakukan penegakan hukum secara spesifik karena penambangan ilegal jelas melanggar aturan.

 

“Di kabupaten Mojokerto kita menyoroti di dua tempat yang pertama di Ngoro Jadi kedua itu ada di Gondang di kali Katir,” lanjutya.

 

Meski ditemui langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, massa aksi mengaku kecewa karena orang nomor satu di Kepolisian Mojokerto tersebut enggan menandatangani nota kesepakatan yang diajukan mahasiswa.

BACA JUGA :  Dua Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap, Pemilik Toko Kelontong di Pamekasan Lapor Polisi

 

“Kami sangat menyayangkan Bapak Kapolres enggan menandatangani hal tersebut sebagai legitimasi bersama. Namun, kami diberikan ruang untuk audiensi lanjutan pada Senin, 2 Maret 2026 nanti,” tambah Fadil.

 

 

Disisi lain, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengapresiasi masukan dari mahasiswa, namun ia memiliki pandangan berbeda terkait diksi “mendesak” yang diajukan dalam nota kesepakatan tersebut.

 

“Agaknya adik-adik masih membuat framing diksi untuk mendesak Polres, padahal saat ini kami bersama Forkopimda sedang melakukan langkah awal perancangan konsep tata kelola galian C yang matang,” jelas AKBP Andi.

BACA JUGA :  Penyambutan Valen DA7 di Pamekasan Tak Dilarang, Asal Patuhi Kesepakatan Ulama

 

Ia menegaskan, bahwa penyelesaian masalah tambang tidak bisa hanya menggunakan instrumen hukum (penangkapan), tetapi harus komprehensif. Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses pembentukan Satgas Tambang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

 

“Satgas itu nantinya fungsinya bukan cuma menegakkan hukum atau menangkap, tapi lebih fokus pada perbaikan dampak lingkungan, sosial, hingga penyelamatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang hilang,” pungkasnya. (Ical/Aj).

Berita Terkait

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU
Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan
YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru
GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:08 WIB

120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Berita Terbaru

Suasana Audiensi tentang Korban Investasi Bodong oleh eks Pegawai BRI.

Hukum & Kriminal

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:34 WIB