2 Kasus Pembunuhan Sepekan di Pamekasan, Akademisi Hukum Desak Polisi Perketat Razia Sajam

Avatar

- Reporter

Minggu, 9 November 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dan pengacara spesialis hukum pidana, Ribut Baidi.

Akademisi dan pengacara spesialis hukum pidana, Ribut Baidi.

PAMEKASAN, NOTICE – Dua kasus pembunuhan dalam waktu berdekatan kembali mengguncang Kabupaten Pamekasan. Setelah insiden sadis di Batumarmar, masyarakat kini dikejutkan lagi oleh peristiwa serupa di wilayah kota. Kondisi ini memicu keprihatinan publik, termasuk dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

 

Akademisi dan pengacara spesialis hukum pidana, Ribut Baidi, angkat bicara dan menilai situasi ini harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

BACA JUGA :  Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 27 Motor

 

“Dalam dua hari saja terjadi dua kasus pembunuhan. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Polres Pamekasan untuk lebih sigap memperkuat program Kamtibmas,” tegasnya, Minggu (9/11/2025).

 

Ribut Baidi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, namun tanggung jawab bersama.

 

“Kerja sama sinergis antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama mencegah tindak kriminal. Pamekasan harus tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA :  Haji Her Dukung Presiden RI Entaskan Kemiskinan Lewat Bantuan Bedah Rumah

 

Ia juga mendorong Polres Pamekasan meningkatkan operasi senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan.

 

Tak hanya pendekatan hukum, Ribut Baidi mendorong adanya gerakan moral dan spiritual yang melibatkan masyarakat luas.

 

“Ke depan, penting ada gerakan doa dan shalawat bersama untuk Bumi Gerbang Salam, disertai imbauan kepatuhan hukum dan penguatan hubungan sosial antarwarga,” tambah Dosen Hukum Pidana Universitas Islam Madura (UIM) tersebut.

BACA JUGA :  Nekat Curi Motor Milik Tetangganya, Seorang Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

 

Ia menegaskan, upaya menciptakan rasa aman harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

 

“Intinya, masyarakat dan kepolisian harus berjalan bersama mencegah munculnya kejahatan dan tindakan yang merugikan,” tutupnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan
Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok

Berita Terbaru