2 Kasus Pembunuhan Sepekan di Pamekasan, Akademisi Hukum Desak Polisi Perketat Razia Sajam

Avatar

- Reporter

Minggu, 9 November 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dan pengacara spesialis hukum pidana, Ribut Baidi.

Akademisi dan pengacara spesialis hukum pidana, Ribut Baidi.

PAMEKASAN, NOTICE – Dua kasus pembunuhan dalam waktu berdekatan kembali mengguncang Kabupaten Pamekasan. Setelah insiden sadis di Batumarmar, masyarakat kini dikejutkan lagi oleh peristiwa serupa di wilayah kota. Kondisi ini memicu keprihatinan publik, termasuk dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

 

Akademisi dan pengacara spesialis hukum pidana, Ribut Baidi, angkat bicara dan menilai situasi ini harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

BACA JUGA :  Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

 

“Dalam dua hari saja terjadi dua kasus pembunuhan. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Polres Pamekasan untuk lebih sigap memperkuat program Kamtibmas,” tegasnya, Minggu (9/11/2025).

 

Ribut Baidi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, namun tanggung jawab bersama.

 

“Kerja sama sinergis antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama mencegah tindak kriminal. Pamekasan harus tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

 

Ia juga mendorong Polres Pamekasan meningkatkan operasi senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan.

 

Tak hanya pendekatan hukum, Ribut Baidi mendorong adanya gerakan moral dan spiritual yang melibatkan masyarakat luas.

 

“Ke depan, penting ada gerakan doa dan shalawat bersama untuk Bumi Gerbang Salam, disertai imbauan kepatuhan hukum dan penguatan hubungan sosial antarwarga,” tambah Dosen Hukum Pidana Universitas Islam Madura (UIM) tersebut.

BACA JUGA :  Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

 

Ia menegaskan, upaya menciptakan rasa aman harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

 

“Intinya, masyarakat dan kepolisian harus berjalan bersama mencegah munculnya kejahatan dan tindakan yang merugikan,” tutupnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru