Wisata Pantai Jumiang Akan Bertransformasi, Pemkab Pamekasan Rancang Konsep Halal Tourism

Avatar

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat melakukan penandatanganan perjanjian.

Keterangan foto: Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat melakukan penandatanganan perjanjian.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyiapkan langkah besar untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis nilai-nilai keislaman.

 

Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, diproyeksikan menjadi destinasi wisata halal yang tetap menarik bagi wisatawan tanpa meninggalkan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam.

 

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang bagian atas, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA :  Pembunuhan Sadis di Batumarmar Pamekasan Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

 

Menurut Kholilurrahman, langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang wisata halal. Regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pengembangan destinasi wisata agar tetap selaras dengan karakter Pamekasan sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.

 

“Ke depan Pemkab Pamekasan perlu merancang Perda tentang halal tourism atau wisata halal yang memuat rambu-rambu serta klausul terkait pengembangan pariwisata sesuai dengan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Kharisma Raih Suara Terbanyak

 

Ia menegaskan, keberadaan perda sangat penting agar seluruh proses pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata memiliki arah yang jelas serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas daerah.

 

“Tadi saya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda, dan kebetulan ada juga Pak Ketua DPRD. Semua ketentuan nantinya akan dimuat dalam perda tersebut sehingga seluruh program pengembangan wisata berjalan berdasarkan aturan yang disepakati bersama,” tegasnya.

BACA JUGA :  Usai Direnovasi, SGMRP Pamekasan Kini Berstandar FIFA

 

Melalui regulasi tersebut, Pemkab Pamekasan berharap pengembangan Pantai Jumiang tidak hanya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi contoh pengembangan wisata yang mengedepankan nilai budaya, etika, dan syariat Islam sesuai dengan semangat Gerbang Salam. (Mad/aj).

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB