PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai menyiapkan langkah besar untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis nilai-nilai keislaman.
Pantai Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, diproyeksikan menjadi destinasi wisata halal yang tetap menarik bagi wisatawan tanpa meninggalkan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang bagian atas, Senin (8/6/2026).
Menurut Kholilurrahman, langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang wisata halal. Regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum dalam pengembangan destinasi wisata agar tetap selaras dengan karakter Pamekasan sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.
“Ke depan Pemkab Pamekasan perlu merancang Perda tentang halal tourism atau wisata halal yang memuat rambu-rambu serta klausul terkait pengembangan pariwisata sesuai dengan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan perda sangat penting agar seluruh proses pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata memiliki arah yang jelas serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas daerah.
“Tadi saya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda, dan kebetulan ada juga Pak Ketua DPRD. Semua ketentuan nantinya akan dimuat dalam perda tersebut sehingga seluruh program pengembangan wisata berjalan berdasarkan aturan yang disepakati bersama,” tegasnya.
Melalui regulasi tersebut, Pemkab Pamekasan berharap pengembangan Pantai Jumiang tidak hanya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi contoh pengembangan wisata yang mengedepankan nilai budaya, etika, dan syariat Islam sesuai dengan semangat Gerbang Salam. (Mad/aj).







