Distribusi Ganda MBG di Pamekasan Picu Kisruh, SPPG Ibnu Bachir Klampar Jadi Sorotan

Avatar

- Reporter

Senin, 10 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjamahan Makanan Bergizi Gratis.

Penjamahan Makanan Bergizi Gratis.

PAMEKASAN, NOTICE – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali memantik sorotan publik. Sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Kota diduga menerima double distribusi dari dua Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda, sehingga memicu kisruh antar pengelola dapur MBG. Senin (10/11/2025).

 

Kasus tumpang tindih distribusi ini salah satunya terjadi di SMKN 3 Pamekasan, yang tercatat mendapat suplai menu MBG dari Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi secara bersamaan.

 

Tidak hanya itu, SMPN 6 Pamekasan, yang sesuai zonasi semestinya disalurkan oleh SPPG Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, justru juga didistribusi oleh pihak Ibnu Bachir Klampar. Pola serupa ditemukan pada SDN Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar, yang menurut pemetaan awal berada di bawah koordinasi Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4.

BACA JUGA :  Musim Hujan Tiba, Wabup Pamekasan Gaungkan Siaga Bencana Berbasis Gotong Royong

 

Kordinator SPPG Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, membenarkan adanya pemerataan baru yang seharusnya mulai diberlakukan pada 10 November 2025. Ia menegaskan kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada Kamis (23/11/2025), yang dihadiri unsur Forkopimcam dan seluruh koordinator SPPG.

 

“Pemerataan seharusnya berlaku mulai 10 November 2025 dan sudah disepakati bersama serta ditandatangani Kordinator Wilayah,” tegas Rifki.

BACA JUGA :  Koalisi Bung Kharisma Deklarasi Dukung Paslon Nomor Urut 02 di Pilkada Pamekasan

 

Rifki mengaku kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi akan menimbulkan gesekan. Karena itu, ia mengklaim telah melakukan komunikasi dan melaporkan potensi masalah ini jauh sebelumnya.

 

“Saya sudah laporkan ke Korwil dan sebelumnya juga sudah koordinasi. Informasinya, Korwil akan menindaklanjuti dan bersurat ke pusat,” tambahnya.

 

Pihak sekolah kini memilih menahan diri. Kepala SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati, menyatakan distribusi dari dua dapur sementara dihentikan sampai ada penyelesaian resmi.

 

“Ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan masalah dengan baik,” singkatnya.

 

Sementara itu, Jakfar, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir Klampar, menolak dianggap melanggar aturan. Ia menegaskan pihaknya tidak menandatangani kesepakatan dalam rapat di Kodim karena merasa keputusan diambil sepihak dan tidak sesuai juknis.

BACA JUGA :  Penuh Harap dan Amanah, Kiai Kholil Lantik Taufikurrachman sebagai Sekda Pamekasan

 

“Yang di Proppo tidak tanda tangan, tidak setuju. Karena mereka mengatur sepihak,” tegasnya.

 

Menurut Jakfar, dapur Ibnu Bachir telah berjalan tertib, kondusif, dan tidak menyalahi radius distribusi maupun MoU yang sudah disepakati sebelum pemetaan ulang.

 

“Kami tidak melanggar juknis. Dapur sudah berjalan lancar dan penerima juga mau. Kenapa dapur yang kondusif justru diganggu? Secara radius kami sesuai juknis, MoU juga sudah ada sejak awal,” tutupnya melalui pesan WhatsApp. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru