Opini, Di tengah geliat pembangunan dan modernisasi, masih banyak masyarakat yang hidup dalam ketakutan terhadap premanisme-sebuah manifestasi kekuasaan informal yang berbasis kekerasan dan intimidasi. Namun ironisnya, ketakutan itu tidak selalu melahirkan perlawanan terhadap ketidakadilan. Sebaliknya, masyarakat justru terlihat pasrah, bahkan mengabdi pada sistem kapitalisme yang menindas dan memelihara feodalisme yang membelenggu.
Premanisme adalah wajah paling vulgar dari kekuasaan tanpa legitimasi moral. Namun ketakutan terhadap preman seringkali bersifat instingtif: takut karena ancaman langsung terhadap tubuh dan harta. Akan tetapi, bentuk penindasan yang lebih halus, seperti eksploitasi dalam sistem kapitalisme, sering luput dari kesadaran. Masyarakat bekerja keras, menghasilkan nilai tambah yang besar, namun hasilnya terkonsentrasi pada segelintir elite pemilik modal. Sumber daya dikuasai, tenaga kerja dieksploitasi, namun yang diderita justru dianggap sebagai “kenormalan” hidup modern.
Di sisi lain, sisa-sisa budaya feodal juga tetap bercokol dalam berbagai aspek kehidupan. Struktur sosial yang menempatkan “yang berkasta”—entah karena nama keluarga, jabatan, atau warisan kekuasaan—sebagai pusat penghormatan dan kepatuhan, menciptakan masyarakat yang enggan bersuara, enggan bertanya, apalagi menantang otoritas. Ketundukan ini tidak dilandasi oleh kekerasan fisik, melainkan oleh warisan mentalitas “asal bapak senang” dan ilusi kestabilan sosial.
Maka muncullah paradoks sosial: masyarakat takut pada preman karena ancaman langsung, namun tetap setia bekerja untuk sistem kapitalisme yang mengeksploitasi mereka, dan tunduk pada tatanan feodal yang memperkuat ketimpangan. Ketiga kekuatan ini—premanisme, kapitalisme, dan feodalisme—mewujud dalam bentuk berbeda namun saling menopang, menciptakan lingkaran setan dominasi yang terus berulang.
Kesadaran kritis menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat perlu memahami bahwa ketidakadilan tidak hanya datang dalam bentuk ancaman fisik, tetapi juga melalui sistem dan budaya yang secara halus melanggengkan ketimpangan. Ketakutan tidak cukup, apalagi kepatuhan tanpa pertanyaan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengkritisi, merefleksi, dan membebaskan diri dari segala bentuk dominasi yang mengatasnamakan ketertiban atau tradisi.
Dari perspektif Marxis, kondisi ini mencerminkan keberhasilan ideologi kapitalisme dalam menciptakan (false consciousness) kesadaran semu yang membuat kelas pekerja tidak menyadari posisi mereka sebagai kelompok yang tertindas. Premanisme dalam hal ini dapat dilihat sebagai alat kekuasaan yang melayani kepentingan kelas penguasa dengan menjaga keteraturan semu di akar rumput melalui kekerasan. Sementara itu, feodalisme yang masih bertahan berfungsi sebagai instrumen ideologis yang melanggengkan dominasi kelas melalui struktur sosial yang hirarkis dan patriarkal.
Marx menekankan bahwa dalam masyarakat kapitalis, alat produksi dikuasai oleh segelintir elite, sedangkan mayoritas masyarakat dijadikan proletariat—dipaksa menjual tenaga kerja demi bertahan hidup. Ketika masyarakat takut pada preman, tapi diam terhadap kapitalisme dan tunduk pada feodalisme, itu menunjukkan betapa dalamnya dominasi ideologi borjuis telah meresap ke dalam kesadaran kolektif. Ketundukan ini bukan hanya karena tekanan ekonomi, tetapi juga karena struktur superstruktur sosial dan budaya yang dibentuk oleh kelas penguasa—melalui pendidikan, media, agama, bahkan nilai-nilai keluarga—untuk mempertahankan status quo.
Perubahan, dalam kerangka Marxis, tidak akan terjadi tanpa perjuangan kelas (*class struggle*). Kesadaran kelas (*class consciousness*) harus dibangkitkan, agar masyarakat tidak lagi melihat ketidakadilan sebagai bagian dari takdir atau keteraturan yang harus diterima, melainkan sebagai hasil dari relasi produksi yang timpang dan opresif. Maka, membebaskan diri dari ketakutan pada premanisme, pengabdian pada kapitalisme, dan kepatuhan pada feodalisme bukan hanya soal keberanian individual, tetapi bagian dari gerakan kolektif untuk merombak struktur sosial secara revolusioner.
Dalam perspektif Islam, ketundukan manusia seharusnya hanya kepada Allah SWT, bukan kepada sesama manusia yang menindas. Ketakutan yang berlebihan kepada preman, penguasa zalim, atau sistem yang menindas mencerminkan hilangnya *tauhid sosial*—yaitu keyakinan bahwa tidak ada kekuasaan mutlak selain kekuasaan Tuhan. Islam menolak segala bentuk kezaliman (*zulm*) dan mendorong amar ma’ruf nahi munkar sebagai kewajiban kolektif. Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…”(QS. Hud: 113)
Ayat ini memperingatkan umat agar tidak tunduk, apalagi berpihak, kepada kekuasaan yang zalim. Diam terhadap ketidakadilan sosial bukan hanya persoalan sosial-politik, tapi juga persoalan moral dan spiritual yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan keadilan (al-‘adl) dan penolakan terhadap segala bentuk eksploitasi manusia oleh manusia.
Pada kesimpulannya ketakutan pada premanisme, pengabdian pada kapitalisme, dan kepatuhan pada feodalisme menunjukkan bahwa masyarakat kerap terjebak dalam struktur penindasan yang berlapis. Baik dari perspektif Marxis maupun Islam, pembebasan hanya mungkin terjadi jika ada kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk ketidakadilan dan kembali menempatkan keadilan serta kemanusiaan sebagai dasar tatanan sosial.
Imam Faisal Mobarok: Wartawan notice, tulisan ini menurut pandangan pribadinya.






