Opini, Organisasi kedaerahan pada dasarnya dibentuk untuk menjaga kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan meneguhkan identitas di tanah rantau. Ia seharusnya menjadi rumah besar yang menghadirkan rasa aman bagi setiap anggotanya, juga jembatan untuk memperkenalkan nilai luhur daerah kepada masyarakat luas. Namun, di balik idealisme itu, saya merasakan ada fenomena yang jauh dari cita-cita awal. Khususnya pada sebagian organisasi kedaerahan Madura, yang kerap bergeser dari jalur solidaritas menuju praktik pragmatisme, bahkan menyerempet premanisme.
Mengapa saya menyebut premanisme? Karena yang saya saksikan bukan lagi semangat persaudaraan yang sehat, melainkan perilaku menyimpang: ada organisasi yang justru membela hal-hal keliru. Contoh yang paling sederhana adalah kasus kendaraan kredit macet. Bukannya mendorong penyelesaian secara profesional, beberapa organisasi malah tampil seolah-olah sebagai pelindung, menutupi kesalahan dengan bendera identitas. Padahal, jika suatu perbuatan jelas amoral, tidak ada alasan untuk melindunginya, apalagi dengan membawa nama daerah.
Bahaya dari sikap seperti ini tidak hanya menodai organisasi, tetapi juga merembet ke citra seluruh masyarakat Madura. Saya pribadi, sebagai perantau, kerap merasakan stereotip yang menempel: orang Madura dianggap keras kepala, arogan, bahkan sulit diajak kooperatif. Stereotip itu sebenarnya tidak sepenuhnya benar, tetapi menjadi sulit dibantah ketika sebagian organisasi kedaerahan justru memperlihatkan sikap yang memperkuat stigma tersebut. Akibatnya, yang terkena imbas adalah seluruh orang Madura, termasuk mereka yang sama sekali tidak terlibat.
Padahal, jika kita kembali menengok akar budaya Madura, masyarakatnya dikenal religius, guyub, sederhana, dan penuh penghormatan kepada orang lain. Itulah wajah asli Madura yang seharusnya ditampilkan ke publik. Ironisnya, wajah yang muncul justru wajah arogan—seolah solidaritas hanya sebatas melindungi “kawan”, tanpa memandang benar atau salah. Inilah yang saya sebut sebagai dekadensi nilai: penurunan kualitas moral yang menyalahi jati diri masyarakat itu sendiri.
Organisasi kedaerahan, bagi saya, tetaplah penting dan bermanfaat. Ia bisa menjadi tameng di tanah rantau, tempat pulang ketika ada kesulitan, sekaligus sarana memperkuat jaringan sosial. Namun, garis batas moral harus ditegaskan. Solidaritas tidak boleh menutup mata terhadap kesalahan. Membela kawan yang benar adalah mulia, tetapi membela kawan yang salah sama saja dengan menjerumuskan identitas bersama.
Di sinilah letak pentingnya profesionalitas dan objektivitas. Organisasi kedaerahan seharusnya tidak berjalan seperti “paguyuban buta” yang hanya mengedepankan rasa senasib tanpa mempertimbangkan kebenaran. Justru organisasi harus menunjukkan sikap kooperatif, dewasa, dan terbuka. Kalau anggotanya salah, harus diarahkan. Kalau melanggar hukum, harus bertanggung jawab. Dan kalau organisasi memang ingin dihormati, maka hormat itu harus dibangun lewat perilaku yang bermartabat, bukan lewat arogansi.
Saya percaya, organisasi kedaerahan bisa kembali pada ruh aslinya: ruang silaturahmi, wadah pelindung, sekaligus duta identitas yang menampilkan wajah terbaik daerah. Namun itu hanya bisa terwujud jika keberanian untuk menolak praktik pragmatisme dan premanisme benar-benar dipegang teguh. Kita tidak butuh organisasi yang hanya menjadi tameng salah, melainkan organisasi yang berani menegakkan nilai-nilai luhur.
Identitas daerah bukan untuk dijadikan tameng bagi kesalahan, melainkan untuk dijaga, dihormati, dan dibanggakan. Bila organisasi kedaerahan gagal menjaga hal ini, maka yang tercoreng bukan hanya nama organisasi, melainkan martabat seluruh masyarakat yang diwakilinya.
Semoga dengan tulisan ini bisa menjadi refleksi khususnya bagi saya sendiri dan umumnya bagi seluruh masyarakat, mari kita rawat dan ciptakan citra diri identitas Madura di mata dunia.
Imam Faisal Mubarok, Wartawan Notice, Tulisan ini berdasarkan sudut pandang pribadinya.






