Sejarah mencatat bahwa momentum hari santri yang selalu kita peringati, Merujuk pada seruan jihad untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia, seruan jihad itu kemudian kita kenal dengan fatwa Resolusi Jihad 1945 yang dirumuskan Oleh Hadratussyaikh, KH. Hasyim Asy’ari. Salah satu ulama karismatik yang mempelopori berdirinya Organisasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU).
Rangkaian sejarah itu menjadi bukti nyata dari sebuah komitmen dan konsistensi kalangan para ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran ulama dan santri menjadi salah satu pondasi penting dalam menjaga Nilai-Nilai perjuangan kemerdekaan di Nusantara tercinta.
Kesatuan dan persatuan dibalik kompleksitasnya keragaman suku, ras, budaya, bahasa, agama dan sebagainya, Akan menjadi sebab dan alasan dari Hidup atau matinya tanah air yang kita cintai. Semakin besar sikap dan rasa kesatuan persatuan itu, maka akan semakin besar juga Nilai-Nilai Kemerdekaan yang kita rasakan. Sebaliknya, Jika kesatuan dan persatuan itu sudah hilang maka semakin hilang juga Nilai-Nilai Kemerdekaan yang akan kita rasakan.
Ulama dan Santri hadir untuk menjawab setiap kebutuhan dan tantangan bangsa di masa yang akan datang, Melalui karakter dan moral yang selalu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta prinsip dasar “Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman”. Suka atau tidak, Ulama dan Santri akan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Santri akan senantiasa menjadi tameng dalam menjaga moral intelektual dan spiritual bagi generasi masa depan bangsa Indonesia. Adab, Akhlak, dan Tatakrama akan selalu menjadi pilar dari keutuhan dan persatuan bangsa.






