Opini, Masyarakat Madura dikenal sebagai salah satu suku di Indonesia yang memiliki karakter gigih, ulet, dan semangat merantau yang tinggi. Karakter ini terbentuk dari kondisi geografis Pulau Madura yang relatif tandus dan terbatas sumber daya alamnya, sehingga mendorong masyarakatnya untuk mencari peluang hidup yang lebih baik di luar daerah asal.
Semangat kerja keras, keberanian dalam menghadapi tantangan, serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru menjadikan orang Madura banyak ditemukan di berbagai pelosok Indonesia, terutama di sektor informal seperti perdagangan, jasa, dan pertanian. Nilai-nilai seperti bhersembher, lakon se atellor, dan semangat kebersamaan dalam merantau menjadi bagian dari identitas budaya mereka yang terus terpelihara, bahkan ketika berada di tanah rantau.
Menurut antropolog Kuntowijoyo dalam bukunya “Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura” (1980), masyarakat Madura memiliki etos kerja yang tinggi dan nilai-nilai kemandirian yang kuat. Hal ini pula yang menyebabkan etnis Madura dikenal sebagai salah satu kelompok perantau terbesar di Indonesia.
Di tanah rantau, jauh dari pulau asal, masyarakat Madura tetap menggenggam erat warisan leluhur. Solidaritas di antara mereka tumbuh bukan sekadar karena kesamaan asal, melainkan dari rasa senasib sepenanggungan sebagai perantau. Di tengah kerasnya persaingan di kota-kota besar, mereka saling menopang, menciptakan jaringan sosial berbasis kampung halaman, yang biasa disebut paguyuban.
Dalam konteks ini, teori Struktural Fungsional yang dikemukakan oleh Talcott Parsons dapat diterapkan untuk memahami bagaimana masyarakat Madura beradaptasi dan berkembang di tanah rantau. Empat komponen utama dalam teori ini, yaitu Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency (AGIL), dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat Madura di rantau.
1. Adaptation (adaptasi): Masyarakat perantauan Madura menunjukkan kemampuan adaptasi tinggi terhadap lingkungan baru, sehingga mereka dapat mencari nafkah dan bertahan hidup.
2. Goal Attainment (tujuan): Tujuan utama masyarakat Madura merantau adalah peningkatan ekonomi dan status sosial. Solidaritas komunitas Madura di rantau juga mendukung pencapaian tujuan kolektif maupun individu.
3. Integration (integrasi): Solidaritas antar sesama perantau sangat kuat, sehingga mereka dapat saling membantu dan bekerja sama dalam berbagai aspek kehidupan.
4. Latency (latensi): Agama Islam dan budaya/tradisi Madura berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai dan norma, sehingga identitas budaya mereka tetap terjaga meskipun berada di tanah rantau.
Dalam kehidupan masyarakat Madura di rantau, agama, tradisi, dan solidaritas bukanlah tiga hal yang terpisah. Mereka saling menyatu, membentuk fondasi yang kokoh bagi masyarakat Madura dalam menghadapi tantangan hidup di tanah rantau.
Contoh paguyuban pengepul besi tua di Sidoarjo dan Mojokerto menunjukkan bagaimana ketiga nilai tersebut diimplementasikan dalam kegiatan rutin, seperti Khataman Al-Qur’an, Aqidah 50, Tahlil, dan Sholawat Mahallul Qiyam. Tradisi ini mencerminkan bagaimana identitas keislaman dan kebudayaan Madura tetap hidup dan lestari, bahkan di tanah rantau.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa agama, tradisi, dan solidaritas merupakan pilar utama dalam menjaga jati diri dan keberlangsungan komunitas masyarakat Madura di tanah rantau. Ketiganya membentuk fondasi yang kokoh bagi masyarakat Madura dalam menghadapi tantangan hidup di lingkungan baru.
Imam Faisal Mobarok: Wartawan noticenews.id, Tulisan ini menurut pandangan pribadinya.






