PAMEKASAN//NOTICE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan sempat kewalahan dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait penerbitan E-KTP.
Masalah tersebut disebabkan oleh terbatasnya Stok Blanko e-KTP yang tersedia di Kabupaten Pamekasan Sehingga mengakibatkan masyarakat harus antri selama beberapa hari untuk menunggu penerbitan e-KTP.
Sekretaris Disdukcapil Pamekasan,Hafiluddin mengatakan, bahwa kekurangan stok Blanko e-KTP tersebut disebabkan karena menunggu terbitnya surat berita acara oleh Ditjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) pusat.
“Pihak kami telah mengajukan surat permohonan pengiriman blanko tersebut dari jauh hari, Namun, Surat balasan berupa Berita Acara pengiriman nya baru keluar kemarin pada Jum’at, 15 Agustus 2025. Dan pengiriman blanko nya tiba pada Senin, 18 Agustus 2025,” ujarnya.
“Sampai hari ini kami telah memastikan bahwa ketersediaan stok Blanko e-KTP tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pamekasan” Jelasnya.
Selain itu Disdukcapil Kabupaten Pamekasan juga telah merealisasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kecamatan (PADUKA). Untuk bisa memudahkan dan membantu masyarakat dalam mengakses hak administrasi kependudukan.
“Inovasi pelayanan digital ini telah berjalan di kecamatan waru untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat di daerah pantura. Kedepan akan terus kami upayakan supaya program ini bisa merata dan bisa direalisasikan juga di kecamatan yang lain di Kabupaten Pamekasan,” Pungkasnya. (Nal/Mad).






