Pamekasan (notice) – Dalam upaya mencegah terjadinya aksi balapan liar selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Pamekasan mengoptimalkan Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) ke sejumlah titik yang sering dijadikan aksi balap liar di Kab. Pamekasan.
Selasa (4/3/2025) malam, Tim gabungan Polres Pamekasan menyisir jalan raya yang sering dijadikan ajang balap liar oleh kalangan pemuda.
“Alhamdulillah, dari hasil hunting penegakan hukum antisipasi balap liar (Bali), petugas berhasil mengamankan 43 unit roda dua dan 1 unit mobil Jazz warna putih tanpa nopol”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.
Dikatakan AKP Sri, puluhan kendaraan ini diamankan karena tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas (Harkamtibmas) demi keamanan, kenyamanan warga selama bulan Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025,” pungkasnya.