Terima DBHCHT Terbesar Rp 41 Miliar, Dinkes Pamekasan Prioritaskan Premi UHC BPJS kesehatan

Avatar

- Reporter

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin.

Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifudin.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 mendapat porsi besar untuk sektor kesehatan. Dari alokasi tersebut, sekitar Rp41 miliar diarahkan untuk melunasi tunggakan premi program Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan.

 

Kebijakan itu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat Pamekasan.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menyebut, kebutuhan anggaran untuk pembayaran tunggakan sekaligus kewajiban kepesertaan yang berjalan mencapai kurang lebih Rp66 miliar.

BACA JUGA :  Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI

 

Menurutnya, dari total kebutuhan tersebut, sekitar Rp41 miliar digunakan untuk menyelesaikan tunggakan. Sedangkan anggaran lainnya dialokasikan untuk memenuhi pembayaran kepesertaan terbaru.

 

“DBHCHT 2026 difokuskan untuk pelunasan tunggakan premi program UHC kepada BPJS Kesehatan,” ujar Kadinkes Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/09/2026).

 

Kata dia, kepesertaan ditargetkan naik hingga 72 Ribu orang. Persoalan pembiayaan tersebut berjalan beriringan dengan target pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

Berdasarkan data yang dimiliki Dinkes Pamekasan, saat ini terdapat sekitar 52 ribu penerima kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui skema pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

 

Selain persoalan tunggakan, kebijakan daerah terbaru juga memberikan perhatian terhadap masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.

 

dr. Saifudin menyampaikan, bahwa terdapat klausul yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan penangguhan terhadap pembiayaan bagi kelompok tertentu, terutama penderita penyakit kronis, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit kritis.

 

“Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya agar masyarakat dalam kondisi rentan tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dikukuhkan di Arek Lancor, JMP Tegaskan Komitmen Pers Berbasis Kepentingan Publik

 

Dia menilai, keberlanjutan program tersebut membutuhkan perhatian terhadap segmentasi kepesertaan secara proporsional. Artinya, masyarakat yang benar-benar tidak mampu perlu dipastikan masuk dalam skema yang ditanggung pemerintah, sementara masyarakat yang mampu diarahkan untuk mengikuti kepesertaan secara mandiri.

 

“Program UHC Prioritas tetap menjadi harapan Pemkab. Karena itu kita perlu memperhatikan segmentasi secara proporsional. Keikutsertaan masyarakat, baik yang tidak mampu maupun secara mandiri, agar bisa segera didaftarkan,” pungkasnya. (Znf/Aj).

 

Berita Terkait

Harlah ke-27 PMII Mojokerto Bakal Dihadiri Musisi Sekaligus Vokalis Band Letto
Dorong Usaha Lintas Generasi, BRI Gelar Gathering dengan Tema “Building Wealth Strategies for Entrepreneur”
Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT kepada Buruh CV Jawara Internasional
Terima BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok, CV Jawara Internasional Dorong Kepatuhan BPJS
DPRD Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan Hadapi Anjloknya Harga Tembakau
Buka MTQ XXXII, Bupati Pamekasan Tegaskan Al-Qur’an Tak Cukup Dibaca, Harus Diamalkan
P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Terima DBHCHT Terbesar Rp 41 Miliar, Dinkes Pamekasan Prioritaskan Premi UHC BPJS kesehatan

Minggu, 27 September 2026 - 13:54 WIB

Harlah ke-27 PMII Mojokerto Bakal Dihadiri Musisi Sekaligus Vokalis Band Letto

Minggu, 27 September 2026 - 11:24 WIB

Dorong Usaha Lintas Generasi, BRI Gelar Gathering dengan Tema “Building Wealth Strategies for Entrepreneur”

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Bupati Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT kepada Buruh CV Jawara Internasional

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

DPRD Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan Hadapi Anjloknya Harga Tembakau

Berita Terbaru