PAMEKASAN, NOTICE – Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali membuka perdebatan mendasar soal arah demokrasi Indonesia. Di tengah dalih efisiensi anggaran dan penanggulangan politik uang, Fraksi PDI Perjuangan menilai ada risiko besar yang kerap disamarkan tergerusnya kedaulatan rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, mengatakan masyarakat terutama generasi Z perlu diajak melihat ulang pengalaman sejarah. Indonesia pernah lebih dari tiga dekade menjalankan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sistem itu, menurut dia, justru melahirkan pemerintahan yang tertutup dan sarat kepentingan elite.
“Kita sudah pernah melakukan itu selama puluhan tahun. Apakah money politik hilang? Tidak. Apakah intimidasi dan kepentingan penguasa tidak ada? Ada,” kata Nadi kepada Notice, Rabu (14/1/2026).
Menurut Nadi, kekhawatiran soal politik uang kerap dijadikan pembenaran untuk menarik hak memilih dari rakyat. Padahal, praktik transaksional tidak otomatis hilang ketika pemilihan dialihkan ke DPRD. “Semua sistem punya potensi politik uang,” ujarnya.
Politisi dari PDI-P menegaskan, jika yang dipersoalkan adalah mahar politik dan biaya tinggi kontestasi, maka tanggung jawab itu seharusnya berada pada partai politik dan elite, bukan dibebankan kepada rakyat. “Ini kesalahan elit partai, kesalahan elit politik. Jangan rakyat yang disalahkan,” kata dia.
Nadi yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan mempertanyakan narasi pembengkakan biaya pilkada langsung. Menurutnya, biaya pemilu tidak sebanding dengan nilai demokrasi ketika rakyat terlibat langsung memilih pemimpinnya. “Seberapa besar sebenarnya biaya itu dibandingkan dengan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri?” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai pilkada langsung memiliki fungsi sosial yang sering luput dari perhatian. Kontestasi terbuka memberi ruang rekonsiliasi di tengah masyarakat yang sebelumnya terbelah akibat persaingan politik legislatif. Koalisi antarpihak dalam pilkada menjadi sarana merajut kembali hubungan sosial yang retak.
“Pilkada langsung itu bukan sekadar memilih kepala daerah. Di situ ada proses rekonsiliasi ide, rekonsiliasi sosial, dan penyatuan kembali masyarakat,” kata Nadi.
Sebaliknya, pemilihan melalui DPRD dinilai menjauhkan rakyat dari pemimpinnya. Meski secara formal diwakilkan, Nadi mempertanyakan di mana letak kedaulatan rakyat ketika pilihan sepenuhnya berada di tangan segelintir elite politik.
Ia juga mengingatkan pengalaman masa lalu ketika kepala daerah hasil pilihan DPRD memiliki latar belakang yang seragam dan dekat dengan kekuasaan. “Coba kita lihat ulang sejarahnya. Banyak kepala daerah dengan pola dan latar belakang yang hampir sama,” ujarnya.
Soal sikap politik, Nadi menegaskan Fraksi PDIP menolak pilkada tidak langsung. Sikap itu, kata dia, sejalan dengan keputusan partai di tingkat pusat. “Tidak ada plan A atau plan B. Sikap kami jelas, pilkada melalui DPRD tidak baik bagi kemaslahatan rakyat,” kata Nadi.
Meski dinamika politik masih berkembang, ia menegaskan PDIP akan tetap berpijak pada konstitusi dan prinsip kedaulatan rakyat. Menang atau kalah dalam kontestasi bukanlah pertimbangan utama.
“Ini bukan soal kepentingan personal atau elektoral. Ini soal demokrasi dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri,” ujarnya.
Di tengah tarik-menarik antara idealisme demokrasi dan realitas politik uang, Nadi menilai sejarah memberi pelajaran jelas: ketika hak memilih dicabut atas nama efisiensi, yang hilang bukan sekadar suara rakyat, melainkan ruh demokrasi itu sendiri. (Mad/Aj).






