Petani di Pamekasan Bacok Suami Baru Mantan Istri, Pelaku Diamankan

Avatar

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi ungkap kasus dugaan pembacokan di Desa Kowel, Pamekasan.

Polisi ungkap kasus dugaan pembacokan di Desa Kowel, Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE  – Sebuah kisah kelam bernuansa dendam pribadi pecah di Pamekasan. Seorang petani berinisial MS (50), warga Dusun Ngaporan, Kowel, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan setelah membacok M (42), suami baru mantan istrinya.

 

Aksi brutal itu terjadi Rabu malam, 3 Desember 2025, sekitar pukul 20.45 Wib di Desa Kowel. Korban M, petani asal Toronan, baru hendak menuju kendaraan yang diparkir di depan rumah, hanya berjarak 15 meter. Di saat itulah MS datang dan langsung menyerangnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

 

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, pelaku menyerang korban dari belakang menggunakan celurit.

 

“Korban dibacok di punggung kiri, lalu wajahnya dipukul menggunakan botol berisi cairan pembersih lantai. Akibatnya korban mengalami luka robek dan lebam,” ujarnya.

 

Menerima laporan, Tim Opsnal bergerak cepat dan hanya butuh beberapa jam untuk menangkap MS. Ia dibekuk di Desa Pasanggar, Pagantenan, sekitar pukul 00.30 Wib, Kamis dini hari (4/12/2025).

BACA JUGA :  Sempat Kekurangan Stok Blanko, Pelayanan E-KTP di Disdukcapil Pamekasan Kembali Normal

 

Di Mapolres Pamekasan, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit berbercak darah dan botol pembersih lantai yang digunakan memukul korban.

 

Menurut keterangan penyidik, aksi ini dipicu sakit hati pelaku. Sekembalinya bekerja dari Malaysia, MS mengetahui mantan istrinya telah menikah dengan korban M.

 

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 355 ayat (1) subsider 353 ayat (2) subsider 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (znf/Aj).

Berita Terkait

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 07:30 WIB

Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB