Pembunuhan Sadis di Batumarmar Pamekasan Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar

- Reporter

Jumat, 7 November 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers berlangsung di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, dipimpin langsung AKP Doni Setiawan didampingi Kapolsek Tamberu dan Kasi Humas Polres Pamekasan, Jumat sore.

Konferensi pers berlangsung di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, dipimpin langsung AKP Doni Setiawan didampingi Kapolsek Tamberu dan Kasi Humas Polres Pamekasan, Jumat sore.

PAMEKASAN, NOTICE – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad pria terbakar di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

 

Korban berinisial M (35), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditemukan pada Kamis malam (6/11/2025) dalam kondisi mengenaskan. Temuan tersebut langsung menggemparkan warga sekitar.

 

Mendapat laporan masyarakat, Kapolsek Tamberu bersama anggotanya serta tim Reskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap 4 Tersangka Penganiayaan Maut di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada

 

Tidak butuh waktu lama. Pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, dua terduga pelaku berinisial N (36) dan S.A (30), keduanya warga Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, berhasil ditangkap di Dusun Marengit.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, dalam konferensi pers menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara aparat dan masyarakat.

BACA JUGA :  Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

 

“Pengungkapan ini hasil gerak cepat dan sinergi personel di lapangan sejak pertama menerima informasi masyarakat. Kami apresiasi dukungan warga sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” ujarnya.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit, satu bilah pisau, pakaian, satu unit motor Honda Vario merah-hitam tanpa nomor polisi, serta satu unit Honda Vario putih bernopol M 6808 CA milik pelaku N.

BACA JUGA :  Berkat CCTV, Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Pencuri di Swalayan, Satu DPO

 

Atas aksi brutal tersebut, para pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Znf/Aj).

 

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan
Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok

Berita Terbaru