Pelaku Kekerasan Kurir Divonis 1 Tahun 2 Bulan, JPU Masih Pikir-Pikir

Avatar

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Arifin tampak keluar dari ruang sidang usai mengikuti sidang vonis.

Zainal Arifin tampak keluar dari ruang sidang usai mengikuti sidang vonis.

PAMEKASAN, NOTICE – Pengadilan Negeri Pamekasan menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus kekerasan terhadap kurir, Kamis (4/12/2025). Zainal Arifin divonis 1 tahun 2 bulan penjara, sementara Siti Holisah mendapat hukuman 6 bulan dengan status tahanan kota.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ach Faisol Tri Wijaya menyebut pihaknya masih mempertimbangkan langkah banding.

“Kami masih pikir-pikir dan menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antara Kotak Suara dan Musyawarah: Sikap Fraksi PBB Pamekasan soal Pilkada

 

Kuasa hukum terdakwa, Yolies Yongky Nata, menyatakan menerima putusan Zainal, namun resmi mengajukan banding untuk Siti Holisah. Alasannya, Siti memiliki tiga anak dan riwayat kesehatan yang membutuhkan pendampingan intensif.

 

Yolies berharap putusan banding mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan Perma Perlindungan Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

“Hukum harus memikirkan masa depan anak-anaknya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

 

Proses banding kini bergulir, sementara JPU masih memiliki waktu menentukan sikap atas putusan Zainal Arifin. (znf/Aj).

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih
Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Wisata Pantai Jumiang Akan Bertransformasi, Pemkab Pamekasan Rancang Konsep Halal Tourism

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:31 WIB

Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:21 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih

Berita Terbaru