JOMBANG, NOTICENEWS.id – Persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak penting. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I, sebagai langkah awal penetapan peserta yang akan mengikuti forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Pengumuman DPS menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi untuk memastikan seluruh peserta yang memiliki hak hadir maupun hak suara tercatat secara akurat.
Dalam Rapat Koordinasi PBNU bersama Panitia Lokal di Tower G MAN 3 Jombang, diumumkan bahwa sebanyak 501 kepengurusan NU telah masuk dalam DPS Tahap I. Jumlah tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, serta Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum KH Hasib Wahab.
PBNU menyusun daftar tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026. Tahapan ini menjadi fondasi penting agar seluruh peserta Muktamar memiliki legalitas yang jelas sesuai ketentuan organisasi.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, mengatakan seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberikan kesempatan melakukan pencermatan terhadap data yang telah diumumkan. Apabila terdapat kekeliruan, pengurus dapat menyampaikan koreksi kepada PBNU paling lambat 6 Agustus 2026.
“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujar Gus Ipul, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seluruh masukan dari daerah akan diverifikasi kembali sebelum PBNU menetapkan daftar lanjutan. Hasil pencermatan tersebut akan menjadi dasar penerbitan DPS Tahap II yang dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.
Gus Ipul menegaskan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk menghadirkan penyelenggaraan Muktamar yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
“Seluruh proses ini dilakukan agar daftar peserta benar-benar valid dan tidak menimbulkan persoalan pada saat pelaksanaan Muktamar nanti,” katanya.
PBNU juga telah menetapkan bahwa setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU yang dinyatakan memenuhi syarat akan diwakili empat delegasi resmi, yakni unsur Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris dari masing-masing kepengurusan.
Dengan dimulainya tahapan verifikasi peserta ini, rangkaian persiapan Muktamar ke-35 NU memasuki fase yang semakin menentukan. PBNU berharap seluruh jajaran kepengurusan di berbagai tingkatan dapat aktif mencermati data yang telah diumumkan sehingga pelaksanaan Muktamar di Tambakberas dapat berlangsung tertib, lancar, dan sesuai mekanisme organisasi. (Mad/Aj).







