Haji Sugik dan Haji Her Bantah Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar dari sebuah video razia rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura.

Foto tangkapan layar dari sebuah video razia rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, NOTICE — Dua tokoh masyarakat, Haji Sugik dan Haji Khairul Umam atau Haji Her, angkat bicara terkait video viral razia rokok ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.

Keduanya membantah keras tudingan yang menyebut nama mereka terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai sebagaimana disebut oleh seorang perempuan dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perempuan yang diduga pemilik toko sempat menyebut nama Haji Sugik dan Haji Her saat berdebat dengan petugas. Ia menuding bahwa rokok tanpa cukai yang dijualnya merupakan milik mereka.

Menanggapi hal itu, Haji Sugik menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan peredaran rokok ilegal. Ia menduga pernyataan perempuan tersebut muncul karena situasi panik saat razia berlangsung.

BACA JUGA :  Ramadan Penuh Empati, Polres Pamekasan Tebar 800 Paket Sembako untuk Pejuang Jalanan

“Mungkin ibu itu lagi panik sampai bicara begitu. Tapi yang pasti, tidak mungkin saya menyuap Bea Cukai agar membebaskan rokok ilegal dijual bebas,” tegas H. Sugik saat ditemui di Pamekasan, Jumat (10/10/2025).

Haji Sugik juga meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap video yang beredar di media sosial tanpa ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

“Sekarang banyak potongan video yang menyesatkan. Jangan mudah termakan isu, apalagi kalau belum jelas sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Haji Her, yang juga disebut dalam video tersebut, turut membantah tudingan bahwa dirinya memiliki keterlibatan dengan rokok ilegal. Ia menilai penyebutan namanya dalam video itu tidak berdasar dan menyesatkan.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Saksikan Langsung Proses Jual-Beli Tembakau Madura di Gudang Haji Her

“Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Nama saya disebut tanpa dasar, dan itu sangat merugikan. Saya tegaskan, saya tidak ada urusan dengan rokok ilegal,” kata Haji Her saat dihubungi secara terpisah.

Sebagai Ketua Persatuan Pengusaha Produk Tembakau Madura (P4TM), Haji Her menyatakan bahwa dirinya selalu mendukung langkah Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai.

“Kami di P4TM justru mengimbau semua pengusaha tembakau agar taat aturan. Tidak ada toleransi terhadap produk tanpa cukai,” tegasnya.

Pengamat sosial dari Universitas Madura, Dr. Farid Mahfudz, menilai bahwa penyebutan nama tokoh dalam kasus semacam ini kerap terjadi akibat minimnya literasi hukum dan informasi di kalangan masyarakat kecil.

BACA JUGA :  Petani di Pamekasan Bacok Suami Baru Mantan Istri, Pelaku Diamankan

“Publik sebaiknya menunggu klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan. Dalam kasus seperti ini, nama orang bisa terseret hanya karena salah ucap,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Bea Cukai Madura telah membenarkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Hingga kini, tidak ada bukti ataupun pernyataan resmi yang menyebut keterlibatan Haji Sugik maupun Haji Her dalam operasi tersebut.

“Kami percaya aparat bekerja profesional. Kami juga berharap masyarakat tidak mudah menyebarkan video tanpa memastikan kebenarannya,” pungkas Haji Her.

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan
Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB