Dugaan Gunakan Aset Desa untuk Dapur SPPG, Polres Pamekasan Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Avatar

- Reporter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Desa Pasanggar yang disulap menjadi Dapur SPPG.

Balai Desa Pasanggar yang disulap menjadi Dapur SPPG.

PAMEKASAN, NOTICE NEWS.ID — Dugaan penggunaan aset milik Desa Pasangger, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai memasuki babak serius. Laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut kini tengah didalami aparat kepolisian.

 

Kasus yang menyeret dugaan pemanfaatan lahan sekaligus bangunan milik desa itu bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan ke Polres Pamekasan. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam pembangunan dan pengelolaan dapur SPPG tersebut.

BACA JUGA :  Resepsi Pelantikan PAC GP Ansor Tlanakan, Usung Transformasi Kader Mandiri dalam Ekonomi dan Kokoh dalam Ideologi

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

“Aduan masyarakat masuk pada tanggal 16 Mei bulan lalu. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi,” ujar Ipda Yoni, Rabu (26/8).

BACA JUGA :  Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal

Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pihak atau mitra pengelola SPPG. Namun, pihak yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Dalam hal ini yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan klarifikasi,” tegasnya.

Polres Pamekasan memastikan proses penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mitra pengelola SPPG sekaligus meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi lainnya.

BACA JUGA :  Soroti Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Komisi 4 Akan Panggil Yayasan SPPG Al-Bukhari

“Mohon menunggu informasi pengembangan selanjutnya,” tambah Ipda Yoni.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan menyatakan bahwa penggunaan aset desa untuk dapur SPPG tidak dapat dibiarkan apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan.

Bahkan, operasional dapur SPPG tersebut berpotensi dihentikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terkait penggunaan aset desa.

“Jika sudah terbukti, kami pastikan berhenti operasional,” pungkasnya. (Mad/Aj).

 

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani
Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:55 WIB

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Berita Terbaru