Soroti Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Komisi 4 Akan Panggil Yayasan SPPG Al-Bukhari

Avatar

- Reporter

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 4 DPRD, Halili, saat diwawancarai di Gedung DPRD Pamekasan.

Ketua Komisi 4 DPRD, Halili, saat diwawancarai di Gedung DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN//NOTICE – Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di SDN Pasanggar 1, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, kini mendapat perhatian serius dari DPRD Pamekasan, Jum’at (19/9/2025).

 

Ketua Komisi 4 DPRD, Halili, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Yayasan SPPG Al-Bukhari selaku penyedia untuk dimintai keterangan.

 

Menurut Halili, ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, termasuk soal kelengkapan persyaratan resmi.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Dorong Percepatan Perubahan APBD 2025

 

“Kami belum mengetahui apakah semua persyaratan sudah dilengkapi, baik sertifikat maupun syarat penting lainnya. Termasuk tenaga juru masak, yang seharusnya melalui pelatihan sesuai ketentuan Dinas Kesehatan. Nanti akan kami panggil pihak yayasan untuk memastikan,” tegasnya.

 

Selain itu, perbedaan data jumlah siswa yang mengalami muntah-muntah juga menjadi perhatian. Informasi yang beredar simpang siur, mulai dari 4, 6, hingga 8 siswa.

BACA JUGA :  Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

 

“Keterangan pihak sekolah menyebut hanya 4 siswa dari kelas 3. Namun kepolisian mencatat 8 siswa, sementara informasi luar menyebut 6 siswa, bahkan ada yang bilang dari kelas lain. Data ini berbeda-beda,” ujarnya.

 

Halili menambahkan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke sekolah. Hasilnya, pihak sekolah tetap menyebut hanya 4 siswa dari satu kelas.

 

BACA JUGA :  Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

“Karena kami tidak memiliki data pembanding, sementara ini kami hanya bisa mengacu pada keterangan sekolah,” jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa Komisi 4 DPRD Pamekasan akan mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

 

“Program MBG ini menyangkut kesehatan anak-anak. Jangan sampai niat baik pemerintah dan yayasan justru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (Mad).

 

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB