Pemkab Pamekasan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar, Status UHC Turun Jadi Non-Prioritas

Avatar

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan. Pasalnya, pemerintah daerah tercatat menunggak iuran sebesar Rp41 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga menyebabkan status Universal Health Coverage (UHC) Pamekasan turun dari kategori prioritas menjadi nonprioritas.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan meski terbentur keterbatasan anggaran.

 

“Kita berusaha agar tidak terjadi cut off. Kalau memang kesehatan jadi prioritas, maka program lain harus mengalah. Dana bisa dialihkan untuk UHC,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA :  1.342 Calon Jamaah Haji Pamekasan Siap Berangkat 2026, Kemenhaj Pastikan Kuota Aman

 

Sahrul menjelaskan, agar status UHC bisa kembali ke kategori prioritas, Pemkab harus melunasi tunggakan sebesar Rp1,8 miliar hingga akhir Desember 2025. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi menyeluruh terhadap data kepesertaan JKN. Hasilnya, sekitar 5.000 peserta dinyatakan tidak aktif karena berbagai alasan.

BACA JUGA : 

 

“Ada peserta yang meninggal, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Semuanya sudah kami nonaktifkan,” terangnya.

 

Menurut Saifuddin, langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan iuran (PBI) lebih akurat dan tepat sasaran. Namun, tantangan terbesar justru datang dari masyarakat mampu dan pekerja formal yang masih ditanggung pemerintah.

 

“Yang berat itu masyarakat mampu yang masih numpang sebagai peserta PBI. Termasuk pekerja yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemberi kerja,” tambahnya.

 

Untuk menjaga keberlangsungan layanan, Dinkes mengimbau masyarakat mampu agar segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama

 

“Kami mengajak masyarakat yang mampu, ayo daftar mandiri, jangan tunggu sakit. Kalau status sempat cut off, aktivasi baru aktif dua minggu setelah pendaftaran,” ujar Saifuddin.

 

Meski status UHC Pamekasan turun menjadi nonprioritas, Pemkab menegaskan tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Pamekasan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Mad).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air
Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM

Berita Terbaru