Pemkab Pamekasan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar, Status UHC Turun Jadi Non-Prioritas

Avatar

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan. Pasalnya, pemerintah daerah tercatat menunggak iuran sebesar Rp41 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga menyebabkan status Universal Health Coverage (UHC) Pamekasan turun dari kategori prioritas menjadi nonprioritas.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan meski terbentur keterbatasan anggaran.

 

“Kita berusaha agar tidak terjadi cut off. Kalau memang kesehatan jadi prioritas, maka program lain harus mengalah. Dana bisa dialihkan untuk UHC,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA :  Mayoritas Anggota JCP Lulus UKW, Siap Kawal Etika dan Profesionalisme Pers

 

Sahrul menjelaskan, agar status UHC bisa kembali ke kategori prioritas, Pemkab harus melunasi tunggakan sebesar Rp1,8 miliar hingga akhir Desember 2025. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi menyeluruh terhadap data kepesertaan JKN. Hasilnya, sekitar 5.000 peserta dinyatakan tidak aktif karena berbagai alasan.

BACA JUGA :  Serapan DBHCHT 2025 di Pamekasan Masih Rendah

 

“Ada peserta yang meninggal, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Semuanya sudah kami nonaktifkan,” terangnya.

 

Menurut Saifuddin, langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan iuran (PBI) lebih akurat dan tepat sasaran. Namun, tantangan terbesar justru datang dari masyarakat mampu dan pekerja formal yang masih ditanggung pemerintah.

 

“Yang berat itu masyarakat mampu yang masih numpang sebagai peserta PBI. Termasuk pekerja yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemberi kerja,” tambahnya.

 

Untuk menjaga keberlangsungan layanan, Dinkes mengimbau masyarakat mampu agar segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Pj Ketua PCNU Pamekasan Ajak Warga Nahdiyin Jaga Keamanan dan Kondusivitas, Hindari Anarkisme

 

“Kami mengajak masyarakat yang mampu, ayo daftar mandiri, jangan tunggu sakit. Kalau status sempat cut off, aktivasi baru aktif dua minggu setelah pendaftaran,” ujar Saifuddin.

 

Meski status UHC Pamekasan turun menjadi nonprioritas, Pemkab menegaskan tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Pamekasan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Mad).

Berita Terkait

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
BIP Siapkan Lautan Senyum: 2.000 Anak Disabilitas Akan Dirangkul dalam Aksi Kepedulian Akbar

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB