Pemkab Pamekasan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar, Status UHC Turun Jadi Non-Prioritas

Avatar

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan. Pasalnya, pemerintah daerah tercatat menunggak iuran sebesar Rp41 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga menyebabkan status Universal Health Coverage (UHC) Pamekasan turun dari kategori prioritas menjadi nonprioritas.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan meski terbentur keterbatasan anggaran.

 

“Kita berusaha agar tidak terjadi cut off. Kalau memang kesehatan jadi prioritas, maka program lain harus mengalah. Dana bisa dialihkan untuk UHC,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA :  Ops Patuh Semeru 2025: Polres Pamekasan Tindak 9.514 Pelanggaran, Didominasi Pengendara Motor

 

Sahrul menjelaskan, agar status UHC bisa kembali ke kategori prioritas, Pemkab harus melunasi tunggakan sebesar Rp1,8 miliar hingga akhir Desember 2025. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi menyeluruh terhadap data kepesertaan JKN. Hasilnya, sekitar 5.000 peserta dinyatakan tidak aktif karena berbagai alasan.

BACA JUGA :  Pindah Tugas, JCP Apresiasi Kapolres AKBP Dani selama Menjabat di Pamekasan

 

“Ada peserta yang meninggal, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Semuanya sudah kami nonaktifkan,” terangnya.

 

Menurut Saifuddin, langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan iuran (PBI) lebih akurat dan tepat sasaran. Namun, tantangan terbesar justru datang dari masyarakat mampu dan pekerja formal yang masih ditanggung pemerintah.

 

“Yang berat itu masyarakat mampu yang masih numpang sebagai peserta PBI. Termasuk pekerja yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemberi kerja,” tambahnya.

 

Untuk menjaga keberlangsungan layanan, Dinkes mengimbau masyarakat mampu agar segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis

 

“Kami mengajak masyarakat yang mampu, ayo daftar mandiri, jangan tunggu sakit. Kalau status sempat cut off, aktivasi baru aktif dua minggu setelah pendaftaran,” ujar Saifuddin.

 

Meski status UHC Pamekasan turun menjadi nonprioritas, Pemkab menegaskan tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Pamekasan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Mad).

Berita Terkait

BRI Peduli Bantu Pembangunan Pagar Masjid Darus Salam di Pamekasan
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:18 WIB

BRI Peduli Bantu Pembangunan Pagar Masjid Darus Salam di Pamekasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB