PAMEKASAN, NOTICE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan. Pasalnya, pemerintah daerah tercatat menunggak iuran sebesar Rp41 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga menyebabkan status Universal Health Coverage (UHC) Pamekasan turun dari kategori prioritas menjadi nonprioritas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan meski terbentur keterbatasan anggaran.
“Kita berusaha agar tidak terjadi cut off. Kalau memang kesehatan jadi prioritas, maka program lain harus mengalah. Dana bisa dialihkan untuk UHC,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).
Sahrul menjelaskan, agar status UHC bisa kembali ke kategori prioritas, Pemkab harus melunasi tunggakan sebesar Rp1,8 miliar hingga akhir Desember 2025. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi menyeluruh terhadap data kepesertaan JKN. Hasilnya, sekitar 5.000 peserta dinyatakan tidak aktif karena berbagai alasan.
“Ada peserta yang meninggal, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Semuanya sudah kami nonaktifkan,” terangnya.
Menurut Saifuddin, langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan iuran (PBI) lebih akurat dan tepat sasaran. Namun, tantangan terbesar justru datang dari masyarakat mampu dan pekerja formal yang masih ditanggung pemerintah.
“Yang berat itu masyarakat mampu yang masih numpang sebagai peserta PBI. Termasuk pekerja yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemberi kerja,” tambahnya.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan, Dinkes mengimbau masyarakat mampu agar segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat yang mampu, ayo daftar mandiri, jangan tunggu sakit. Kalau status sempat cut off, aktivasi baru aktif dua minggu setelah pendaftaran,” ujar Saifuddin.
Meski status UHC Pamekasan turun menjadi nonprioritas, Pemkab menegaskan tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Pamekasan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Mad).






