Pemkab Pamekasan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp41 Miliar, Status UHC Turun Jadi Non-Prioritas

Avatar

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor kesehatan. Pasalnya, pemerintah daerah tercatat menunggak iuran sebesar Rp41 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga menyebabkan status Universal Health Coverage (UHC) Pamekasan turun dari kategori prioritas menjadi nonprioritas.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan meski terbentur keterbatasan anggaran.

 

“Kita berusaha agar tidak terjadi cut off. Kalau memang kesehatan jadi prioritas, maka program lain harus mengalah. Dana bisa dialihkan untuk UHC,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA :  Tangis Haru Zainuddin, Petani Lansia yang Akhirnya Miliki Rumah Layak Berkat Bani Insan Peduli

 

Sahrul menjelaskan, agar status UHC bisa kembali ke kategori prioritas, Pemkab harus melunasi tunggakan sebesar Rp1,8 miliar hingga akhir Desember 2025. Pelunasan akan dilakukan secara bertahap.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi menyeluruh terhadap data kepesertaan JKN. Hasilnya, sekitar 5.000 peserta dinyatakan tidak aktif karena berbagai alasan.

BACA JUGA :  Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas

 

“Ada peserta yang meninggal, pindah domisili, atau tidak ditemukan. Semuanya sudah kami nonaktifkan,” terangnya.

 

Menurut Saifuddin, langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan iuran (PBI) lebih akurat dan tepat sasaran. Namun, tantangan terbesar justru datang dari masyarakat mampu dan pekerja formal yang masih ditanggung pemerintah.

 

“Yang berat itu masyarakat mampu yang masih numpang sebagai peserta PBI. Termasuk pekerja yang seharusnya sudah ditanggung oleh pemberi kerja,” tambahnya.

 

Untuk menjaga keberlangsungan layanan, Dinkes mengimbau masyarakat mampu agar segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

 

“Kami mengajak masyarakat yang mampu, ayo daftar mandiri, jangan tunggu sakit. Kalau status sempat cut off, aktivasi baru aktif dua minggu setelah pendaftaran,” ujar Saifuddin.

 

Meski status UHC Pamekasan turun menjadi nonprioritas, Pemkab menegaskan tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Pamekasan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Mad).

Berita Terkait

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti
Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun
Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura
Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih
Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:11 WIB

Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Senin, 29 Juni 2026 - 17:31 WIB

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terbaru