Diduga Setubuhi Pasien, Seorang Dukun di Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

Avatar

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MB digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Tersangka MB digiring ke Aula Mapolres Pamekasan.

Pamekasan (notice) – Seorang dukun berinisial MB (48), Warga Dusun Ahatan, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan diduga menyetubuhi pasiennya, M (20), warga Dusun Panjalin, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar.

MB dijerat Pasal 285 KUHP atau pasal 6C UURI Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

BACA JUGA :  Nekat Curi Motor Milik Tetangganya, Seorang Pria di Pamekasan Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan, bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/198/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Mei 2025, pihaknya berhasil meringkus seorang dukun berinisial MB.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan 3 (tiga) orang saksi. Kemudian barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah BH (bra) warna lavender, 1 (satu) buah kerudung persegi empat berwarna Lavender, 1 (satu) buah celana dalam warna ungu, dan 1 (satu) buah gamis warna dongker,” ujar AKP Doni dalam konferensi persnya, Rabu (14/5).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sosialisasi Ops Semeru, Tekankan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas

AKP Doni menjelaskan, bahwa modus yang diperankan oleh tersangka MB yaitu mengajak korban ke makam tengah sawah yang letaknya kurang lebih 200 meter dari  rumah korban.

“Nah, di tempat itu tersangka MB melancarkan aksinya terhadap korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Isi Rumah Senilai Rp128 Juta di Pamekasan Lenyap, Ahli Waris Lapor ke Polisi
Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku
Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan
Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba
Rumah Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi
Polres Pamekasan Ringkus 4 Orang yang Diduga Pesta Narkoba
Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Isi Rumah Senilai Rp128 Juta di Pamekasan Lenyap, Ahli Waris Lapor ke Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 06:42 WIB

Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku

Senin, 29 September 2025 - 07:07 WIB

Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan

Jumat, 26 September 2025 - 05:55 WIB

Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 06:43 WIB

Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Berita Terbaru