Bupati Pamekasan Cari Solusi Lintas Daerah untuk 27 Pasien Cuci Darah

Avatar

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Ket Foto: Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

PAMEKASAN (notice) – Sebanyak 27 pasien cuci darah di Kabupaten Pamekasan menghadapi kendala pelayanan karena keterbatasan jadwal dan fasilitas hemodialisis (HD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Smart Pamekasan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu para pasien tersebut.

“Kami sudah mencari solusi. Di tiga kabupaten di sekitar kita, sampai saat ini layanan HD hanya sampai sif 2, belum sampai sif 3. Saya sudah berkomunikasi dengan kabupaten tetangga untuk meminta agar layanan ditingkatkan menjadi tiga sif. Harapannya, 27 pasien dari Pamekasan bisa tertampung,” terang KH. Kholilurrahman, Jumat (17/5/2025).

BACA JUGA :  Wisata Pantai Jumiang Akan Bertransformasi, Pemkab Pamekasan Rancang Konsep Halal Tourism

Selain itu, KH. Kholil juga menyebutkan adanya tawaran dari pihak swasta yang ingin menanggung biaya cuci darah di luar BPJS. Namun, upaya tersebut terbentur regulasi yang berlaku.

“Ada pengusaha yang siap menanggung biaya cuci darah secara umum, tidak melalui BPJS. Tapi aturan tidak memungkinkan. Karena itu, kami terus berupaya. Sambil berdoa, kami dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan berusaha semaksimal mungkin. Kalau persoalan ini tidak segera ditangani, para pasien hanya bisa pasrah menunggu waktu. Itu sangat menyedihkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Polres Kabupaten Mojokerto Gandeng Aliansi BEM dan OKP Salurkan Ratusan Paket Sembako

Terkait rencana jangka panjang, KH. Kholil juga menyinggung soal pembangunan ruang HD tambahan dan penambahan alat di RSUD Smart Pamekasan. Namun, keterbatasan teknis menjadi tantangan.

“Menambah sif tidak bisa lagi karena sudah mencapai sif 3. Kalau ditambah sif 4, artinya mesin harus bekerja 24 jam penuh. Itu sangat berat. Kualitas hasil cuci darah akan menurun, dan usia pakai mesin juga akan terganggu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peringati HPN, PWI Pamekasan Kenalkan Kekayaan Alam Pegantenan dan Pakong

Sebagai solusi jangka panjang, KH. Kholil menyatakan bahwa pengalaman saat ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan di tahun-tahun mendatang.

“Insya Allah, tahun 2026 bisa kita anggarkan pembelian mesin baru untuk menambah kapasitas pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB