Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas

Avatar

- Reporter

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Audiensi Perkasa dengan DPRD Pamekasan. 

Suasana Audiensi Perkasa dengan DPRD Pamekasan. 

PAMEKASAN, NOTICE – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan mendatangi Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (23/10/2025), untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait layanan kesehatan yang dinilai menurun setelah program Universal Health Coverage (UHC) tak lagi berstatus prioritas.

 

Audiensi yang digelar bersama Komisi IV DPRD Pamekasan itu dihadiri oleh PLH Sekda Pamekasan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial. Para kepala desa kompak menolak Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan yang membatasi pelayanan Puskesmas hanya pada rawat jalan dan gawat darurat, tanpa fasilitas rawat inap.

 

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menilai tuntutan Perkasa cukup beralasan. Menurutnya, kebijakan baru itu berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan karena masyarakat kecil akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan memadai.

BACA JUGA :  Kuota Haji Tahun 2025 di Pamekasan Capai 1.049 Jemaah

 

“Kalau kondisi ini tidak segera diperbaiki, ujung-ujungnya kepala desa yang menanggung beban di bawah. Bahkan ada sinyal, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para kepala desa siap melakukan gerakan besar-besaran,” tegas Halili.

 

Pihaknya telah menawarkan sejumlah solusi alternatif, antara lain menggandeng rumah sakit swasta melalui program CSR, memperkuat jaringan koordinasi ke provinsi dan pusat, serta melakukan pendataan ulang masyarakat tidak mampu.

 

“Kami sudah buat surat kesepakatan bersama Perkasa dan kini menunggu tanggapan resmi dari Bupati,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

 

Sementara itu, Sekretaris Perkasa Pamekasan, Moh Tamyis, menegaskan bahwa SE Bupati tersebut merugikan masyarakat miskin.

 

“Kalau hanya rawat jalan dan gawat darurat yang digratiskan, otomatis pasien akan menumpuk di RSUD. Kami tegas menolak SE ini. Puskesmas harus tetap bisa melayani rawat inap,” ujarnya.

 

Ia juga berharap Pemkab segera mengembalikan UHC ke status prioritas, agar pelayanan kesehatan kembali normal.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, menegaskan bahwa SE Bupati diterbitkan bukan untuk membatasi, melainkan sebagai langkah pengaman sementara agar layanan kesehatan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah

 

“Puskesmas yang mau berkontribusi memberikan layanan gratis, baik untuk gawat darurat maupun rawat jalan, patut diapresiasi. Ini bagian dari upaya bersama menyelamatkan masyarakat,” jelasnya.

 

Saifuddin juga menambahkan bahwa layanan gratis tidak hanya diberikan di Puskesmas, tetapi juga di RSUD Waru, RSUD Smart Pamekasan, dan RSU Mohammad Noer melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

 

“Keputusan ini memang berat, tapi semua demi keberlanjutan pelayanan publik,” tuturnya. Ia memastikan hasil audiensi akan segera dilaporkan kepada Bupati Pamekasan untuk dievaluasi lebih lanjut. (Znf/Aj).

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB