Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas

Avatar

- Reporter

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Audiensi Perkasa dengan DPRD Pamekasan. 

Suasana Audiensi Perkasa dengan DPRD Pamekasan. 

PAMEKASAN, NOTICE – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan mendatangi Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (23/10/2025), untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait layanan kesehatan yang dinilai menurun setelah program Universal Health Coverage (UHC) tak lagi berstatus prioritas.

 

Audiensi yang digelar bersama Komisi IV DPRD Pamekasan itu dihadiri oleh PLH Sekda Pamekasan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial. Para kepala desa kompak menolak Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan yang membatasi pelayanan Puskesmas hanya pada rawat jalan dan gawat darurat, tanpa fasilitas rawat inap.

 

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menilai tuntutan Perkasa cukup beralasan. Menurutnya, kebijakan baru itu berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan karena masyarakat kecil akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan memadai.

BACA JUGA :  PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Gelar MUDIK II, Tanamkan Militansi Kader Pelajar NU

 

“Kalau kondisi ini tidak segera diperbaiki, ujung-ujungnya kepala desa yang menanggung beban di bawah. Bahkan ada sinyal, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para kepala desa siap melakukan gerakan besar-besaran,” tegas Halili.

 

Pihaknya telah menawarkan sejumlah solusi alternatif, antara lain menggandeng rumah sakit swasta melalui program CSR, memperkuat jaringan koordinasi ke provinsi dan pusat, serta melakukan pendataan ulang masyarakat tidak mampu.

 

“Kami sudah buat surat kesepakatan bersama Perkasa dan kini menunggu tanggapan resmi dari Bupati,” imbuhnya.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati Dua Raperda Baru

 

Sementara itu, Sekretaris Perkasa Pamekasan, Moh Tamyis, menegaskan bahwa SE Bupati tersebut merugikan masyarakat miskin.

 

“Kalau hanya rawat jalan dan gawat darurat yang digratiskan, otomatis pasien akan menumpuk di RSUD. Kami tegas menolak SE ini. Puskesmas harus tetap bisa melayani rawat inap,” ujarnya.

 

Ia juga berharap Pemkab segera mengembalikan UHC ke status prioritas, agar pelayanan kesehatan kembali normal.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, menegaskan bahwa SE Bupati diterbitkan bukan untuk membatasi, melainkan sebagai langkah pengaman sementara agar layanan kesehatan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

BACA JUGA :  Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

 

“Puskesmas yang mau berkontribusi memberikan layanan gratis, baik untuk gawat darurat maupun rawat jalan, patut diapresiasi. Ini bagian dari upaya bersama menyelamatkan masyarakat,” jelasnya.

 

Saifuddin juga menambahkan bahwa layanan gratis tidak hanya diberikan di Puskesmas, tetapi juga di RSUD Waru, RSUD Smart Pamekasan, dan RSU Mohammad Noer melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

 

“Keputusan ini memang berat, tapi semua demi keberlanjutan pelayanan publik,” tuturnya. Ia memastikan hasil audiensi akan segera dilaporkan kepada Bupati Pamekasan untuk dievaluasi lebih lanjut. (Znf/Aj).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air
Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terbaru