DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati Dua Raperda Baru

Avatar

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang rapat paripurna penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Suasana sidang rapat paripurna penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). 

PAMEKASAN, NOTICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

 

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang hadir langsung dalam sidang paripurna menegaskan pentingnya dua regulasi baru ini. Menurutnya, keberadaan Raperda tersebut merupakan upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional sekaligus kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Pamekasan Expo 2025 Meriahkan HUT ke-12 Gapura Indonesia, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Anak Muda

 

“Raperda Bangunan Gedung akan menjadi payung hukum agar setiap pembangunan di Pamekasan sesuai standar teknis dan administratif. Sementara Raperda Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan, meningkatkan kompetensi, dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Kholilurrahman.

 

Ia menambahkan, regulasi baru tersebut sekaligus menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa lebih tertib, tenaga kerja lebih terlindungi, dan masyarakat memperoleh manfaat langsung.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

 

Terpisah, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyambut positif penetapan dua Raperda ini. Mereka berharap aturan tersebut dapat dijalankan secara profesional oleh seluruh aparatur, serta menjadi pedoman bersama bagi masyarakat.

 

“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, sesuai perkembangan zaman, dan bermanfaat nyata bagi rakyat Pamekasan,” pungkasnya. (Mad/Nal).

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Berita Terbaru