DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati Dua Raperda Baru

Avatar

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang rapat paripurna penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Suasana sidang rapat paripurna penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). 

PAMEKASAN, NOTICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

 

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang hadir langsung dalam sidang paripurna menegaskan pentingnya dua regulasi baru ini. Menurutnya, keberadaan Raperda tersebut merupakan upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional sekaligus kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  PKB Pamekasan Gelar Doa Syukur atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Dua Tokoh Besar Pesantren

 

“Raperda Bangunan Gedung akan menjadi payung hukum agar setiap pembangunan di Pamekasan sesuai standar teknis dan administratif. Sementara Raperda Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan, meningkatkan kompetensi, dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Kholilurrahman.

 

Ia menambahkan, regulasi baru tersebut sekaligus menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa lebih tertib, tenaga kerja lebih terlindungi, dan masyarakat memperoleh manfaat langsung.

BACA JUGA :  Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas

 

Terpisah, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyambut positif penetapan dua Raperda ini. Mereka berharap aturan tersebut dapat dijalankan secara profesional oleh seluruh aparatur, serta menjadi pedoman bersama bagi masyarakat.

 

“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, sesuai perkembangan zaman, dan bermanfaat nyata bagi rakyat Pamekasan,” pungkasnya. (Mad/Nal).

Berita Terkait

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
BIP Siapkan Lautan Senyum: 2.000 Anak Disabilitas Akan Dirangkul dalam Aksi Kepedulian Akbar

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB