Aksi PMII-Nelayan ke Kantor Perhutani KPH Madura, Mendapat Perhatian Bupati Pamekasan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Massa Aksi PMII-nelayam Pamekasan di kantor Perhutani KPH Madura.

Ket Foto: Massa Aksi PMII-nelayam Pamekasan di kantor Perhutani KPH Madura.

Pamekasan (notice), Aksi demostrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan bersama nelayan Desa Tanjung Pademawu di Kantor Perhutani KPH Madura dan Polres mendapatkan perhatian serius dari Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyatakan, bahwa pemerintah akan mempelajari pokok persoalan dalam kasus perusakan mangrove, sehingga bisa menawarkan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, Perhutani dan Pendemo (PMII dan nelayan).

“kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” katanya, Jum’at (25/4) malam.

KH. Kholil berharap, Perhutani dalam menyelesaikan persoalan tidak serta-merta langsung melakukan pelaporan, kendatipun sudah haknya. Perlu juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan mengedepankan duduk bersama.

“Sebaiknya duduk bersama dan bisa menahan diri, PC PMII bersama nelayan jaga emosi, kemudian Perhutani jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati–Wabup Pamekasan Serap Aspirasi Desa, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata

Sebelumnya, PC PMII Kabupaten Pamekasan bersama nelayan Desa Tanjung Pademawu melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Perhutani KPH Madura dan Polres setempat, Jumat (25/4).

Aksi itu dilakukan lantaran sejumlah nelayan di Desa Tanjung mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai, yang dipergunakan untuk kepentingan perahu nelayan berlabuh.

Dengan demikian, PC PMII Pamekasan berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.

“Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana,” kata ketua Homaidi.

BACA JUGA :  Dapur MBG Garuda Jaya Abadi di Pamekasan Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar

Dikatakan Homaidi, tugas Perhutani selain menjaga dan melindungi kelestarian hutan, juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk dampak lingkungan dan konsekuensi hukumnya.

“Demi memperjuangkan nelayan di desa Tanjung, PMII Pamekasan meminta Perhutani mencabut laporannya, kemudian Bupati dan Polres Pamekasan menjadi mediator dalam kasus yang dinilai akan mengorbankan para nelayan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendukung pengrusakan mangrove di Pesisir Jumiang yang mengakibatkan lahan negara rusak parah.

Sebab, kata Faizal, Lahan Negara yang dirusak tersebut melanggar hukum dan sudah menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal sampai tuntas.

BACA JUGA :  1.384 CJH Pamekasan Berangkat ke Tanah Suci, Bupati: Jaga Akhlak dan Doakan Daerah

“Hal ini dilakukan agar tak ada perusak mangrove yang terkesan dibiarkan dan tidak ditindak, laporan ini adalah jawaban bahwa Perhutani komitmen menentang keras Perusak Mangrove,” tegasnya.

Sedangkan terkait adanya Nelayan yang dipanggil imbas laporan Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal membantah, ia meminta kepada massa aksi nama-nama nelayan disampaikan, namun mereka enggan menyebutkan.

“Kami sudah minta nama-nama nelayan yang katanya dipanggil akibat laporan Perhutani, tapi mereka tak mau menyerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pihaknya tak mau diintervensi oleh siapapun, karena pengrusakan hutan itu melanggar konstitusi.

“Kami tetap tegak lurus, namun kalau nanti ada Nelayan yang ditetapkan tersangka, kami akan lakukan upaya lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Berita Terbaru