Aksi PMII-Nelayan ke Kantor Perhutani KPH Madura, Mendapat Perhatian Bupati Pamekasan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Massa Aksi PMII-nelayam Pamekasan di kantor Perhutani KPH Madura.

Ket Foto: Massa Aksi PMII-nelayam Pamekasan di kantor Perhutani KPH Madura.

Pamekasan (notice), Aksi demostrasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan bersama nelayan Desa Tanjung Pademawu di Kantor Perhutani KPH Madura dan Polres mendapatkan perhatian serius dari Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyatakan, bahwa pemerintah akan mempelajari pokok persoalan dalam kasus perusakan mangrove, sehingga bisa menawarkan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, Perhutani dan Pendemo (PMII dan nelayan).

“kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” katanya, Jum’at (25/4) malam.

KH. Kholil berharap, Perhutani dalam menyelesaikan persoalan tidak serta-merta langsung melakukan pelaporan, kendatipun sudah haknya. Perlu juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan mengedepankan duduk bersama.

“Sebaiknya duduk bersama dan bisa menahan diri, PC PMII bersama nelayan jaga emosi, kemudian Perhutani jangan mendahulukan ego sektoral, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menguras energi,” ujarnya.

BACA JUGA :  PC PMII Pamekasan Tegaskan Aksi Demonstrasi Bukan Kegiatan Resmi Organisasi

Sebelumnya, PC PMII Kabupaten Pamekasan bersama nelayan Desa Tanjung Pademawu melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Perhutani KPH Madura dan Polres setempat, Jumat (25/4).

Aksi itu dilakukan lantaran sejumlah nelayan di Desa Tanjung mulai dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan atas kasus perusakan mangrove akibat pengerukan sungai, yang dipergunakan untuk kepentingan perahu nelayan berlabuh.

Dengan demikian, PC PMII Pamekasan berkomitmen untuk mendampingi para nelayan yang terancam akan menjadi tumbal dalam kasus perusakan mangrove yang dilaporkan oleh Perhutani KPH Madura kepada Polres Pamekasan.

“Sangat disayangkan Perhutani terlalu tergesa-gesa mengambil langkah hukum, tanpa melakukan mediasi terlebih dahulu dengan para nelayan dan tokoh di sana,” kata ketua Homaidi.

BACA JUGA :  BLT Buruh Rokok di Pamekasan Belum Cair, SK Bupati Jadi Kunci

Dikatakan Homaidi, tugas Perhutani selain menjaga dan melindungi kelestarian hutan, juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk dampak lingkungan dan konsekuensi hukumnya.

“Demi memperjuangkan nelayan di desa Tanjung, PMII Pamekasan meminta Perhutani mencabut laporannya, kemudian Bupati dan Polres Pamekasan menjadi mediator dalam kasus yang dinilai akan mengorbankan para nelayan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mendukung pengrusakan mangrove di Pesisir Jumiang yang mengakibatkan lahan negara rusak parah.

Sebab, kata Faizal, Lahan Negara yang dirusak tersebut melanggar hukum dan sudah menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal sampai tuntas.

BACA JUGA :  Festival Batik Madura 2025: Momentum Menghidupkan Kembali Identitas dan Ekonomi Kreatif Warga Pesisir Garam

“Hal ini dilakukan agar tak ada perusak mangrove yang terkesan dibiarkan dan tidak ditindak, laporan ini adalah jawaban bahwa Perhutani komitmen menentang keras Perusak Mangrove,” tegasnya.

Sedangkan terkait adanya Nelayan yang dipanggil imbas laporan Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal membantah, ia meminta kepada massa aksi nama-nama nelayan disampaikan, namun mereka enggan menyebutkan.

“Kami sudah minta nama-nama nelayan yang katanya dipanggil akibat laporan Perhutani, tapi mereka tak mau menyerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pihaknya tak mau diintervensi oleh siapapun, karena pengrusakan hutan itu melanggar konstitusi.

“Kami tetap tegak lurus, namun kalau nanti ada Nelayan yang ditetapkan tersangka, kami akan lakukan upaya lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB