DLH Pamekasan Siap Jatuhkan Sanksi Berat bagi Rumah Sakit yang Langgar Pengelolaan Limbah

Avatar

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, noticenews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan menegaskan siap memberikan sanksi tegas, bahkan pencabutan izin operasional, apabila ditemukan pelanggaran pengelolaan limbah medis maupun non-medis di rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto, usai melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan ke RSIA Puri Bunda, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA :  Pengurus KONI Pamekasan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati: Prestasi Tidak Boleh Redup

Binwas tersebut difokuskan pada pemeriksaan standar operasional pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di lingkungan rumah sakit. Saat ini, hasil pengawasan masih dalam tahap kajian tim DLH.

Supriyanto menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan ataupun menemukan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah di seluruh rumah sakit yang ada di Pamekasan. Namun, DLH tetap waspada dan tidak segan-segan bertindak jika ada temuan di kemudian hari.

BACA JUGA :  Pesan Haji Her untuk Valen DA7: Tetap Rendah Hati dan Tebar Manfaat

“Sampai saat ini memang belum ada temuan pelanggaran terkait IPAL dan B3 di rumah sakit,” ujarnya.

Tetapi, lanjut dia, kalau nanti terbukti ada kesalahan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan. Namun, apabila tetap tidak dipatuhi, akan ada surat peringatan.

“Dan kalau tetap tidak ada tindak lanjut, sanksi berat bahkan pencabutan izin operasional akan kami ambil sesuai ketentuan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Kapolres Pamekasan: untuk Perkuat Kerja Sama

Langkah tegas ini, kata Supriyanto, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh rumah sakit menjalankan standar pengelolaan limbah secara benar, demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. (nal/mad).

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru