DLH Pamekasan Siap Jatuhkan Sanksi Berat bagi Rumah Sakit yang Langgar Pengelolaan Limbah

Avatar

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, noticenews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan menegaskan siap memberikan sanksi tegas, bahkan pencabutan izin operasional, apabila ditemukan pelanggaran pengelolaan limbah medis maupun non-medis di rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto, usai melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan ke RSIA Puri Bunda, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA :  Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Binwas tersebut difokuskan pada pemeriksaan standar operasional pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di lingkungan rumah sakit. Saat ini, hasil pengawasan masih dalam tahap kajian tim DLH.

Supriyanto menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan ataupun menemukan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah di seluruh rumah sakit yang ada di Pamekasan. Namun, DLH tetap waspada dan tidak segan-segan bertindak jika ada temuan di kemudian hari.

BACA JUGA :  PKB Pamekasan Cetak Kader Muda Perubahan, Faridi: Saatnya Anak Muda Paham Politik yang Membawa Manfaat

“Sampai saat ini memang belum ada temuan pelanggaran terkait IPAL dan B3 di rumah sakit,” ujarnya.

Tetapi, lanjut dia, kalau nanti terbukti ada kesalahan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan. Namun, apabila tetap tidak dipatuhi, akan ada surat peringatan.

“Dan kalau tetap tidak ada tindak lanjut, sanksi berat bahkan pencabutan izin operasional akan kami ambil sesuai ketentuan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Depan Masjid Asy-Syuhada Pamekasan, Dua Dirawat

Langkah tegas ini, kata Supriyanto, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh rumah sakit menjalankan standar pengelolaan limbah secara benar, demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. (nal/mad).

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB