Kapolres Pamekasan Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Tersangka Ditangkap di Kamar Mandi

Avatar

- Reporter

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama jajarannya mengamankan 1 orang tersangka Bandar Narkoba.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama jajarannya mengamankan 1 orang tersangka Bandar Narkoba.

Pamekasan (notice) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung operasi penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (8/3).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka Bandar narkoba yang bersembunyi di kamar mandi rumahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senilai jutaan rupiah. Barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.

BACA JUGA :  Coretan Pena di Hari Santri : Santri dan Keutuhan NKRI

Selain itu, juga ditemukan 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba tersebut.

Pantauan di lokasi, di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu.

Di area rumah terduga bandar narkoba ini juga banyak berceceran bekas klip sabu dan puluhan korek yang dibuang di tempat sampah.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penggeladahan dan penangkapan tersangka ini langsung menyasar rumah bandar narkoba.

BACA JUGA :  Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”

Menurut AKBP Hendra, sebelum penggerebekan pagi ini, semalam anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.

“Semalam waktu kami melakukan penangkapan ada perlawanan, mengacu dari itu, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh,” kata AKBP Hendra.

Kata AKBP Hendra penggerebekan kali ini, anggotanya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu yang ditemukan di dalam lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut. Dari penggeledahan semalam hingga pagi ini, berhasil mengamankan 4 tersangka.

BACA JUGA :  Usai Direnovasi, SGMRP Pamekasan Kini Berstandar FIFA

“3 tersangka diamankan semalam, dan 1 tersangka ditangkap hari ini,” ungkapnya.

AKBP Hendra juga menceritakan, semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini, oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar. Bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu.

“Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendra akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

“Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB