Sinergi PMII, Polres Mojokerto, dan Psikolog Bahas Upaya Tangkal Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Avatar

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: suasana seminar

Keterangan foto: suasana seminar

MOJOKERTO, notice – Dalam rangka mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) KH. Abdul Chalim menggelar seminar pencegahan kekerasan seksual di Universitas KH. Abdul Chalim (UAC), Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi mahasiswa, baik dari internal maupun eksternal UAC. Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu A. Muthoin, S.H., dan Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si., dari layanan Psikologi Geofira. Seminar mengusung tema: “Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi: Upaya Pencegahan dan Penanganannya.”

Ketua Komisariat PMII, Saiful Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang didasari oleh keresahan kolektif terkait kekerasan seksual yang terus terjadi setiap tahunnya.

“Pada tahun 2024, jumlah kasus kekerasan seksual tergolong signifikan dan dikhawatirkan terus meningkat. Jika pihak kampus hanya memberikan respons secara tertutup, maka mahasiswa bisa kehilangan kesadaran akan bahaya tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” ujar Saiful.

BACA JUGA :  Antara Kotak Suara dan Musyawarah: Sikap Fraksi PBB Pamekasan soal Pilkada

Ia juga menambahkan bahwa seminar ini merupakan bentuk desakan kepada Kapolres Mojokerto agar mensosialisasikan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

“UAC merupakan salah satu kampus terbesar di Mojokerto. Jika isu penting seperti ini tidak disosialisasikan, secara tidak langsung kami menilai bahwa Kapolres belum menjalankan amanah secara maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saiful berharap agar mahasiswa bisa mengambil jalur hukum secara mandiri tanpa harus bergantung penuh pada Satgas TPKS atau pihak berwenang lainnya.

“Kami juga melihat dari aspek psikologis agar mahasiswa mendapatkan edukasi tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun non-verbal. Ini adalah pengetahuan dasar yang penting agar kita dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual,” jelasnya.

BACA JUGA :  PMII Mojokerto Demo Polres, Desak Penertiban Tambang Galian C Ilegal

Dalam rangka penanganan konkret, PMII – khususnya Korps PMII Putri (Kopri) – juga membentuk forum bernama Ruang Aman.

“Di sini, mahasiswa bisa mengadu, mendapatkan pendampingan, bercerita, bahkan diarahkan jika ingin menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu A. Muthoin dalam wawancara terpisah menjelaskan bahwa dalam menangani kasus kekerasan seksual, Unit PPA selalu bekerja sama dengan psikolog dan instansi terkait untuk menciptakan rasa aman bagi korban agar berani melapor.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada laporan terkait kekerasan seksual di kalangan mahasiswa, khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bermitra dengan kampus, tetapi juga dengan sekolah dan berbagai institusi lain melalui pelatihan, sosialisasi, dan forum diskusi.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Kapolres Pamekasan: untuk Perkuat Kerja Sama

“Kami memberikan jaminan bahwa laporan korban akan dirahasiakan agar mereka berani rise and speak,” tegasnya.

Di sisi lain, Riza Wahyuni dari layanan Psikologi Geofira memaparkan bahwa korban kekerasan seksual rentan mengalami gangguan psikologis serius, seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, hingga keinginan untuk bunuh diri.

“Beberapa korban juga mengalami kesulitan dalam hubungan sosial, bahkan dalam beberapa kasus ekstrem, muncul perilaku adiktif atau impulsif seksual. Mereka merasa tertekan secara emosional, sehingga kehilangan kontrol,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak korban enggan melapor karena merasa malu, tidak percaya diri, atau takut akan stigma sosial dan diskriminasi.

“Pendampingan psikologis sangat penting bagi korban kekerasan seksual agar tidak mengalami gangguan mental yang lebih parah. Kami sudah lebih dari 20 tahun mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan karena memang itu bidang kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda
Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat
Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah
Wabup Pamekasan Tekankan Peran Penghafal Al-Qur’an sebagai Pilar Moral dan Sosial Masyarakat
Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi
Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:11 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK

Selasa, 7 April 2026 - 19:16 WIB

Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:53 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

Berita Terbaru