Pemkab Pamekasan Tetapkan Biaya Pokok Produksi Tembakau 2025

Avatar

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rapat penetapan BPP Tembakau tahun 2025 di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati.

Keterangan foto: Rapat penetapan BPP Tembakau tahun 2025 di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati.

PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025. Penetapan dilakukan dalam forum bersama antara pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pengusaha tembakau di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati, Selasa (5/8/2025).

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyampaikan bahwa penetapan BPP tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Angka yang diumumkan merupakan hasil kajian teknis, riset lapangan, serta musyawarah dengan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Sukses Gelar Debat Publik Perdana Pilkada 2024

“Angka ini tidak asal ditentukan. Kami lakukan analisis menyeluruh di seluruh wilayah Pamekasan agar benar-benar mencerminkan kondisi riil petani,” ujar Indah.

Penetapan BPP juga telah melalui kesepakatan kolektif antara asosiasi petani tembakau dan pengusaha rokok. Seluruh pihak menyetujui angka yang dianggap logis, adil, dan realistis.

Kenaikan BPP tahun 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kenaikan harga tenaga kerja (HOK), biaya pupuk, dan sarana produksi lainnya. Adapun BPP terbaru yang ditetapkan meliputi tiga kategori tembakau:

  • Tembakau sawah: Rp 47.685 (naik dari Rp46.725)
  • Tembakau tegal: Rp 53.533 (naik dari Rp52.639)
  • Tembakau gunung: Rp 64.000 (naik dari Rp63.233)
BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

“Kami ingin memastikan bahwa petani memperoleh hasil yang layak, dan di sisi lain, pengusaha juga tetap mendapatkan margin usaha yang wajar. Ini adalah titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” tambah Indah.

Penetapan BPP ini menjadi bagian dari upaya DKPP Pamekasan dalam menjaga ekosistem industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan. Terlebih, tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan yang menggerakkan perekonomian lokal di wilayah Madura.

BACA JUGA :  Petani Tembakau Pamekasan Kini Punya Jaminan Sosial dari DBHCHT

Langkah strategis ini juga menjadi acuan penting bagi para pelaku industri tembakau dalam menentukan harga jual beli selama musim panen.

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB