Pemkab Pamekasan Tetapkan Biaya Pokok Produksi Tembakau 2025

Avatar

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rapat penetapan BPP Tembakau tahun 2025 di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati.

Keterangan foto: Rapat penetapan BPP Tembakau tahun 2025 di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati.

PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025. Penetapan dilakukan dalam forum bersama antara pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pengusaha tembakau di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati, Selasa (5/8/2025).

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyampaikan bahwa penetapan BPP tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Angka yang diumumkan merupakan hasil kajian teknis, riset lapangan, serta musyawarah dengan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  Taufiqurrachman Resmi Jabat Pj Sekda, Bupati Pamekasan Dorong Akselerasi Birokrasi

“Angka ini tidak asal ditentukan. Kami lakukan analisis menyeluruh di seluruh wilayah Pamekasan agar benar-benar mencerminkan kondisi riil petani,” ujar Indah.

Penetapan BPP juga telah melalui kesepakatan kolektif antara asosiasi petani tembakau dan pengusaha rokok. Seluruh pihak menyetujui angka yang dianggap logis, adil, dan realistis.

Kenaikan BPP tahun 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kenaikan harga tenaga kerja (HOK), biaya pupuk, dan sarana produksi lainnya. Adapun BPP terbaru yang ditetapkan meliputi tiga kategori tembakau:

  • Tembakau sawah: Rp 47.685 (naik dari Rp46.725)
  • Tembakau tegal: Rp 53.533 (naik dari Rp52.639)
  • Tembakau gunung: Rp 64.000 (naik dari Rp63.233)
BACA JUGA :  JCP Beri Pelatihan Literasi Jurnalistik dan Digital Bagi Siswa SMK Bina Husada Pamekasan 

“Kami ingin memastikan bahwa petani memperoleh hasil yang layak, dan di sisi lain, pengusaha juga tetap mendapatkan margin usaha yang wajar. Ini adalah titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” tambah Indah.

Penetapan BPP ini menjadi bagian dari upaya DKPP Pamekasan dalam menjaga ekosistem industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan. Terlebih, tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan yang menggerakkan perekonomian lokal di wilayah Madura.

BACA JUGA :  Konsisten Raih WTP, Pamekasan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Langkah strategis ini juga menjadi acuan penting bagi para pelaku industri tembakau dalam menentukan harga jual beli selama musim panen.

Berita Terkait

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Berita Terbaru