Pemkab Pamekasan Tetapkan Biaya Pokok Produksi Tembakau 2025

Avatar

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rapat penetapan BPP Tembakau tahun 2025 di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati.

Keterangan foto: Rapat penetapan BPP Tembakau tahun 2025 di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati.

PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025. Penetapan dilakukan dalam forum bersama antara pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pengusaha tembakau di Peringgitan Dalam Pendapa Agung Ronggosukowati, Selasa (5/8/2025).

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyampaikan bahwa penetapan BPP tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Angka yang diumumkan merupakan hasil kajian teknis, riset lapangan, serta musyawarah dengan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  Momentum HLN ke-80, PLN Madura Dekatkan Diri ke Pelanggan Prioritas

“Angka ini tidak asal ditentukan. Kami lakukan analisis menyeluruh di seluruh wilayah Pamekasan agar benar-benar mencerminkan kondisi riil petani,” ujar Indah.

Penetapan BPP juga telah melalui kesepakatan kolektif antara asosiasi petani tembakau dan pengusaha rokok. Seluruh pihak menyetujui angka yang dianggap logis, adil, dan realistis.

Kenaikan BPP tahun 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kenaikan harga tenaga kerja (HOK), biaya pupuk, dan sarana produksi lainnya. Adapun BPP terbaru yang ditetapkan meliputi tiga kategori tembakau:

  • Tembakau sawah: Rp 47.685 (naik dari Rp46.725)
  • Tembakau tegal: Rp 53.533 (naik dari Rp52.639)
  • Tembakau gunung: Rp 64.000 (naik dari Rp63.233)
BACA JUGA :  DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

“Kami ingin memastikan bahwa petani memperoleh hasil yang layak, dan di sisi lain, pengusaha juga tetap mendapatkan margin usaha yang wajar. Ini adalah titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” tambah Indah.

Penetapan BPP ini menjadi bagian dari upaya DKPP Pamekasan dalam menjaga ekosistem industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan. Terlebih, tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan yang menggerakkan perekonomian lokal di wilayah Madura.

BACA JUGA :  Rapat Bersama Pengusaha Rokok, Pemkab Pamekasan Bahas Strategi Industri Tembakau

Langkah strategis ini juga menjadi acuan penting bagi para pelaku industri tembakau dalam menentukan harga jual beli selama musim panen.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air
Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan
Dari Bumi Tambakberas, Doa Mengalun Lewat Theme Song Muktamar ke-35 NU

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terbaru