Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Kepergok Melakukan Penyelundupan Narkoba

Avatar

- Reporter

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Foto Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Keterangan foto: Foto Lapas Kelas IIA Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Aksi penyelundupan barang terlarang berupa narkoba terjadi di lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan oleh Oknum petugas yang menjabat sebagai anggota Regu Penjagaan (RUPA). Aksi Pelaku berhasil digagalkan oleh petugas P2U (Petugas Pengamanan Pintu Utama).

 

Kepala Lapas IIA Pamekasan Syukron Hamdani mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, (12/01/2026) setelah dirinya mendapat laporan adanya kecurigaan terhadap oknum petugas saat akan mencoba melakukan aksi terlarangnya.

BACA JUGA :  Momentum Hari Pahlawan, Wabup Pamekasan Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang dengan Ilmu & Pengabdian

 

“Saat itu saya menerima laporan dari petugas P2U, setelah itu saya sendiri langsung memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan di hari itu juga,” tuturnya.

 

Ia menyebut bahwa pelaku adalah salah satu anggota di RUPA dengan inisial AK. Setelah dirinya melakukan pemeriksaan tehadap pelaku, akhirnya oknum tersebut mengakui perbuatannya. Barang terlarang berupa narkoba tersebut diselundupkan di dalam kemasan Deodorant dan Sandal Jepit milik pelaku.

BACA JUGA :  Pegadaian Syariah Gandeng Media, Madura Jadi Kekuatan Nasional Bisnis Emas

 

“Pelaku melakukan penyelundupan barang terlarang dalam kemasan Deodorant dan Sandal Jepit miliknya dengan modus mengantarkan paket kepada petugas di dalam lapas,” jelasnya, Jum’at (16/1).

 

Syukron secara terus terang menyampaikan bahwa sampai hari ini, pihaknya telah menyerahkan semua barang bukti kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

 

“Setelah saya periksa, keesokan harinya saya langsung menyerahkan barang bukti kepada pihak Polres Pamekasan, kami memasrahkan sepenuhnya kepada Polres untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB