Mantan Penasihat Hukum Usulkan Pemakzulan Bupati KH Kholilurrahman kepada DPRD Pamekasan

Avatar

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana politik di Kabupaten Pamekasan memanas. Mantan penasihat hukum pasangan Bupati KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati H. Sukriyanto pada Pemilukada 2024 lalu, Suhairi, secara resmi mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati KH Kholilurrahman.

 

Usulan tersebut diserahkan langsung ke DPRD Pamekasan pada Kamis (4/9/2025) siang, lengkap dengan dokumen dan bukti yang diklaim menguatkan dugaan pelanggaran.

 

Menurut Suhairi, ada dua pelanggaran mendasar yang dilakukan Bupati Pamekasan hingga memenuhi syarat dimakzulkan.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Dorong Percepatan Perubahan APBD 2025

 

“Pertama, Bupati melanggar sumpah janji jabatan. Kedua, melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

 

Ia menilai Bupati tidak berpegang teguh pada UUD 1945 dan Pancasila sebagaimana sumpah jabatan. Bahkan, dalam pembelanjaan APBD 2025, Suhairi menuding adanya pelanggaran ketentuan hukum.

 

Untuk itu, ia meminta DPRD menggunakan tiga haknya: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat sebagai langkah pemakzulan.

BACA JUGA :  Fraksi PKB Pamekasan Sepakat Galian C Ditertibkan untuk Atasi Banjir

 

“Kami harap DPRD segera menindaklanjuti, lalu disampaikan ke Mahkamah Agung dan diusulkan ke Kemendagri. Kami juga siap dilibatkan dalam proses penyelidikan dewan,” tambahnya.

 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.

 

“Kami terima berkasnya. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi melalui rapat pimpinan dan fraksi-fraksi untuk mengkaji bersama. Kalau memenuhi unsur, kami akan gelar paripurna,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Cari Solusi Lintas Daerah untuk 27 Pasien Cuci Darah

 

Namun, Khairul menegaskan DPRD belum bisa masuk ke ranah teknis sebelum dokumen dipelajari secara menyeluruh.

 

“Saat ini, kami belum bisa menyampaikan teknis karena dokumen belum dibuka dan dipelajari. Nanti akan kami kabarkan setelah rapat,” ujarnya. (Kur/Mad).

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers
BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan
Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan
Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat
Momentum Maulid Nabi, PR GP Ansor Gugul Resmi Dilantik
DLH Pamekasan Siap Jatuhkan Sanksi Berat bagi Rumah Sakit yang Langgar Pengelolaan Limbah
Lantik 8 PPPK, Berikut Arahan Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:09 WIB

BIP Berbagi Berkah, Senyum 300 Anak Yatim Warnai Yatim Fun Pasar Rakyat 2025 di Pamekasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Debitur di Pamekasan Keluhkan Pencairan Kredit Tertahan, Unit Bank Jatim Larangan Minta Nasabah Konsultasi Langsung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan dan Persatuan

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:50 WIB