Pamekasan (Notice) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk segera melakukan percepatan proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi presiden, proses perubahan APBD harus segera dilaksanakan pada bulan Mei ini. Tujuan perubahan APBD adalah untuk menyesuaikan dengan visi misi Bupati Pamekasan.
“Menteri Keuangan telah menyampaikan kepada kami melalui meeting zoom bahwa perubahan APBD harus segera dilaksanakan dimulai dari bulan Mei,” kata Ali Masykur, Selasa (6/5).
DPRD Pamekasan akan membahas penyesuaian APBD dengan visi misi daerah, visi misi gubernur, dan visi misi presiden setelah pemerintah daerah menyampaikan KUA-PPAS.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Kiyai Kholilurrahman, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS untuk perubahan APBD sudah mulai dilakukan. Ia berharap perubahan APBD dapat diselesaikan pada bulan Juni atau Juli.
“Penyusunan KUA-PPAS sudah mulai kita lakukan, mudah-mudahan bulan Juni atau Juli sudah bisa diselesaikan perubahan APBD ini,” pungkasnya.





