Lanjutkan Pendampingan Hukum, RSUD Pamekasan Jalin MoU Bersama Kejari

Avatar

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. Raden Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda sesi foto bersama usai melakukan penandatanganan MoU.

Direktur RSUD dr. Raden Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda sesi foto bersama usai melakukan penandatanganan MoU.

PAMEKASAN, notice – Demi memastikan layanan kesehatan tetap berjalan cepat dan aman secara hukum, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kamis (10/07/2025).

Fokus kerja sama ini adalah penguatan aspek hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang yang seringkali membutuhkan respons cepat.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD dr. Raden Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda di kantor Kejari setempat.

BACA JUGA :  HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air

“Kadang kami dihadapkan pada situasi darurat, seperti kerusakan alat kesehatan penting yang tidak bisa menunggu perubahan anggaran. Di sinilah pentingnya pengadaan cepat yang tetap legal dan akuntabel,” ujar dr. Budi melalui Kabag TU selaku Humas, R. Moh. Ramadhian.

Ia menegaskan, status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum.

BACA JUGA :  GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Salah satu contoh nyata adalah pengadaan langsung dengan dana BLUD yang bisa dilakukan hingga Rp1 miliar, jauh di atas batas umum dalam Perpres yang hanya Rp400 juta. Namun, kebijakan ini memerlukan pendampingan hukum agar tak berpotensi bermasalah di kemudian hari.

“Kami butuh mitra hukum yang bisa memberikan opini, pendampingan kontrak, hingga pembelaan jika sampai terjadi gugatan. Di sinilah peran Kejari menjadi sangat vital,” tambahnya.

BACA JUGA :  Komisi 4 DPRD Pamekasan Minta BPJS Buka Shift 4 di RSUD Smart

Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda melalui Kasi Intel, Ardian Junaidi menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi seperti ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam menjaga jalannya pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif.

“Kami siap memberikan pendampingan dari awal. Mulai dari konsultasi hukum, legal opinion, hingga pembelaan di pengadilan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga memastikan pelayanan publik tidak terhambat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terbaru