Lanjutkan Pendampingan Hukum, RSUD Pamekasan Jalin MoU Bersama Kejari

Avatar

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. Raden Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda sesi foto bersama usai melakukan penandatanganan MoU.

Direktur RSUD dr. Raden Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda sesi foto bersama usai melakukan penandatanganan MoU.

PAMEKASAN, notice – Demi memastikan layanan kesehatan tetap berjalan cepat dan aman secara hukum, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kamis (10/07/2025).

Fokus kerja sama ini adalah penguatan aspek hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang yang seringkali membutuhkan respons cepat.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD dr. Raden Budi Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda di kantor Kejari setempat.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Turun Langsung Bantu Cari Bocah Terhanyut Arus Sungai

“Kadang kami dihadapkan pada situasi darurat, seperti kerusakan alat kesehatan penting yang tidak bisa menunggu perubahan anggaran. Di sinilah pentingnya pengadaan cepat yang tetap legal dan akuntabel,” ujar dr. Budi melalui Kabag TU selaku Humas, R. Moh. Ramadhian.

Ia menegaskan, status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum.

BACA JUGA :  Festival Batik Madura 2025: Momentum Menghidupkan Kembali Identitas dan Ekonomi Kreatif Warga Pesisir Garam

Salah satu contoh nyata adalah pengadaan langsung dengan dana BLUD yang bisa dilakukan hingga Rp1 miliar, jauh di atas batas umum dalam Perpres yang hanya Rp400 juta. Namun, kebijakan ini memerlukan pendampingan hukum agar tak berpotensi bermasalah di kemudian hari.

“Kami butuh mitra hukum yang bisa memberikan opini, pendampingan kontrak, hingga pembelaan jika sampai terjadi gugatan. Di sinilah peran Kejari menjadi sangat vital,” tambahnya.

BACA JUGA :  Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan, Dr. Muhammad Samuda melalui Kasi Intel, Ardian Junaidi menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, sinergi seperti ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam menjaga jalannya pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif.

“Kami siap memberikan pendampingan dari awal. Mulai dari konsultasi hukum, legal opinion, hingga pembelaan di pengadilan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga memastikan pelayanan publik tidak terhambat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru