Pamekasan (notice), Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk membuka kembali layanan Hemodialisis (cuci darah) shift 4 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Slamet Martodirdjo.
Pasalnya, ada 27 pasien penderita cuci darah yang tidak bisa ditangani karena rekomendasi pembatasan shift oleh BPJS.
Ketua Komisi 4 DPRD Pamekasan, Halili, menjelaskan bahwa RSUD Smart Pamekasan pernah membuka layanan cuci darah 24 jam, namun dihentikan karena dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) BPJS.
“BPJS merekomendasikan agar RSUD Smart Pamekasan menambah peralatan dan tenaga medis untuk memenuhi standar layanan cuci darah,” ujar Halili usai menggelar rapat dengan BPJS, Selasa (29/04).
Dikatakan Halili, bahwa solusi yang ditawarkan BPJS adalah pasien harus mencari fasilitas kesehatan lain atau dirujuk ke rumah sakit lain yang menyediakan layanan cuci darah.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Pamekasan, Ari Udiyanto, menjelaskan bahwa tindakan cuci darah membutuhkan waktu 6 jam, termasuk persiapan, tindakan, dan evaluasi.
“BPJS merekomendasikan agar RSUD Smart Pamekasan menghitung kembali jumlah shift, peralatan, dan tenaga medis yang memenuhi standar,” pintanya.
Ari menambahkan bahwa BPJS tidak menginginkan pasien cuci darah tidak mendapatkan layanan penuh 6 jam sesuai SOP.
“Oleh karena itu, RSUD Smart Pamekasan perlu menambah peralatan dan tenaga medis atau merujuk pasien ke rumah sakit lain yang menyediakan layanan cuci darah,” pungkasnya.





