Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bansos Program Stunting, Desak Dinsos Update DTKS 

Avatar

- Reporter

Senin, 2 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Pamekasan, Noticenews, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Tabri S. Munir mengembalikan bantuan sosial (Bansos) Keluarga Rawan Stunting (KRS) berupa telur dan ayam ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Senin (02/08/2024).

“Saya ini sudah ditanggung oleh negara sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD. Jadi saya kembalikan bantuan itu,” kata Anggota DPRD Pamekasan Dapil II itu.

Tabri sapaan akrabnya, meminta kepada Dinsos Pamekasan agar data dirinya sebagai penerima manfaat segera dihapus dan dilakukan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  Dilantik Jadi Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur akan Konsisten Kritisi Pemerintah

“Setelah saya cek ternyata masuk DTKS. Makanya, saya minta tolong agar data penerima di perbaiki. Kenapa Dinsos karena basis data DTKS itu kewenangannya Dinsos,” pinta Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Mantan Ketua PWI Pamekasan ini menceritakan, bahwa bantuan itu berawal dari seseorang yang mengantarkan paket bantuan ke rumahnya. Padahal, dirinya merasa belum pernah menyetorkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak pemerintah desa setempat.

BACA JUGA :  LSM Pamekasan Angkat Bicara Usai Dituding Provokator, Tegaskan Bukan Penghambat Investasi

“Saya tidak tahu bantuan ini yang pertama atau yang ke berapa karena kemarin ini diantar ke rumah, jadi kemarin itu diantar ke rumah. Dan saya belum setor KTP. Jadi saya minta ke dinsos agar data penerima bansos tersebut diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, bahwa anggota legislatif tersebut sudah dinyatakan non DTKS sejak tahun yang lalu.

BACA JUGA :  Trauma Massal Akibat Dugaan Keracunan MBG, Ma’had Annur Kutorejo Setop Kegiatan Belajar

“Pak tabri sudah non DTKS sejak tahun kemarin. Pak Tabri sudah saya kasih tahu,” terang Herman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Dikatakannya, Bansos KRS tersebut bukan program Dinsos. Melainkan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.

“Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB