Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bansos Program Stunting, Desak Dinsos Update DTKS 

Avatar

- Reporter

Senin, 2 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Pamekasan, Noticenews, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Tabri S. Munir mengembalikan bantuan sosial (Bansos) Keluarga Rawan Stunting (KRS) berupa telur dan ayam ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Senin (02/08/2024).

“Saya ini sudah ditanggung oleh negara sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD. Jadi saya kembalikan bantuan itu,” kata Anggota DPRD Pamekasan Dapil II itu.

Tabri sapaan akrabnya, meminta kepada Dinsos Pamekasan agar data dirinya sebagai penerima manfaat segera dihapus dan dilakukan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  13 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Jawa Timur

“Setelah saya cek ternyata masuk DTKS. Makanya, saya minta tolong agar data penerima di perbaiki. Kenapa Dinsos karena basis data DTKS itu kewenangannya Dinsos,” pinta Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Mantan Ketua PWI Pamekasan ini menceritakan, bahwa bantuan itu berawal dari seseorang yang mengantarkan paket bantuan ke rumahnya. Padahal, dirinya merasa belum pernah menyetorkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak pemerintah desa setempat.

BACA JUGA :  Serapan APBD Pamekasan masih Diangka 70 Persen, Pj Bupati Masrukin Ungkap Banyak Kendala

“Saya tidak tahu bantuan ini yang pertama atau yang ke berapa karena kemarin ini diantar ke rumah, jadi kemarin itu diantar ke rumah. Dan saya belum setor KTP. Jadi saya minta ke dinsos agar data penerima bansos tersebut diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, bahwa anggota legislatif tersebut sudah dinyatakan non DTKS sejak tahun yang lalu.

BACA JUGA :  Dilantik Jadi Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur akan Konsisten Kritisi Pemerintah

“Pak tabri sudah non DTKS sejak tahun kemarin. Pak Tabri sudah saya kasih tahu,” terang Herman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Dikatakannya, Bansos KRS tersebut bukan program Dinsos. Melainkan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.

“Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru