Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bansos Program Stunting, Desak Dinsos Update DTKS 

Avatar

- Reporter

Senin, 2 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Pamekasan, Noticenews, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Tabri S. Munir mengembalikan bantuan sosial (Bansos) Keluarga Rawan Stunting (KRS) berupa telur dan ayam ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Senin (02/08/2024).

“Saya ini sudah ditanggung oleh negara sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD. Jadi saya kembalikan bantuan itu,” kata Anggota DPRD Pamekasan Dapil II itu.

Tabri sapaan akrabnya, meminta kepada Dinsos Pamekasan agar data dirinya sebagai penerima manfaat segera dihapus dan dilakukan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  Soroti Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Komisi 4 Akan Panggil Yayasan SPPG Al-Bukhari

“Setelah saya cek ternyata masuk DTKS. Makanya, saya minta tolong agar data penerima di perbaiki. Kenapa Dinsos karena basis data DTKS itu kewenangannya Dinsos,” pinta Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Mantan Ketua PWI Pamekasan ini menceritakan, bahwa bantuan itu berawal dari seseorang yang mengantarkan paket bantuan ke rumahnya. Padahal, dirinya merasa belum pernah menyetorkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak pemerintah desa setempat.

BACA JUGA :  Temu Alumni Nasional Santri Miftahul Ulum Bettet Pamekasan Jadi Simbol Kekuatan dan Persatuan

“Saya tidak tahu bantuan ini yang pertama atau yang ke berapa karena kemarin ini diantar ke rumah, jadi kemarin itu diantar ke rumah. Dan saya belum setor KTP. Jadi saya minta ke dinsos agar data penerima bansos tersebut diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, bahwa anggota legislatif tersebut sudah dinyatakan non DTKS sejak tahun yang lalu.

BACA JUGA :  13 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Tekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Jawa Timur

“Pak tabri sudah non DTKS sejak tahun kemarin. Pak Tabri sudah saya kasih tahu,” terang Herman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Dikatakannya, Bansos KRS tersebut bukan program Dinsos. Melainkan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.

“Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda
Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat
Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah
Wabup Pamekasan Tekankan Peran Penghafal Al-Qur’an sebagai Pilar Moral dan Sosial Masyarakat
Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi
Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:11 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK

Selasa, 7 April 2026 - 19:16 WIB

Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:53 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

Berita Terbaru