Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bansos Program Stunting, Desak Dinsos Update DTKS 

Avatar

- Reporter

Senin, 2 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan.

Pamekasan, Noticenews, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Tabri S. Munir mengembalikan bantuan sosial (Bansos) Keluarga Rawan Stunting (KRS) berupa telur dan ayam ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Senin (02/08/2024).

“Saya ini sudah ditanggung oleh negara sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD. Jadi saya kembalikan bantuan itu,” kata Anggota DPRD Pamekasan Dapil II itu.

Tabri sapaan akrabnya, meminta kepada Dinsos Pamekasan agar data dirinya sebagai penerima manfaat segera dihapus dan dilakukan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA : 

“Setelah saya cek ternyata masuk DTKS. Makanya, saya minta tolong agar data penerima di perbaiki. Kenapa Dinsos karena basis data DTKS itu kewenangannya Dinsos,” pinta Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Mantan Ketua PWI Pamekasan ini menceritakan, bahwa bantuan itu berawal dari seseorang yang mengantarkan paket bantuan ke rumahnya. Padahal, dirinya merasa belum pernah menyetorkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak pemerintah desa setempat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

“Saya tidak tahu bantuan ini yang pertama atau yang ke berapa karena kemarin ini diantar ke rumah, jadi kemarin itu diantar ke rumah. Dan saya belum setor KTP. Jadi saya minta ke dinsos agar data penerima bansos tersebut diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat mengatakan, bahwa anggota legislatif tersebut sudah dinyatakan non DTKS sejak tahun yang lalu.

BACA JUGA :  Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

“Pak tabri sudah non DTKS sejak tahun kemarin. Pak Tabri sudah saya kasih tahu,” terang Herman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Dikatakannya, Bansos KRS tersebut bukan program Dinsos. Melainkan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan.

“Rawan stunting dinas pengampunya Dinas Pertanian. Bisa ke Pak Nolo ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Berita Terbaru