PAMEKASAN, NOTICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp192 miliar untuk kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.
Kebijakan penyesuaian fiskal nasional itu membuat total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan turun drastis dari Rp2,2 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1,8 triliun di tahun 2026.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengakui kondisi ini menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab akan tetap fokus menjalankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kita harus mengencangkan ikat pinggang. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada hal yang paling dibutuhkan masyarakat. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tanggung jawab moral kita untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya, Senin (20/10/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD berdampak signifikan pada sejumlah sektor vital, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun depan tidak dapat sama sekali. Alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga turun. Jadi dampaknya memang cukup luas,” jelasnya.
Meski begitu, Sahrul memastikan Pemkab tetap berkomitmen memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang.
“Kami tetap akan menjaga agar porsi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen dari dana perimbangan terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah ruang fiskal yang makin sempit, pemerintah daerah akan memperkuat perencanaan dan pengawasan anggaran agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah tidak akan mengendurkan pelayanan. Efisiensi justru akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pembangunan,” pungkasnya. (Nal/Mad).






