BPJS Kesehatan Pamekasan Belum Terima Edaran Resmi Soal Pembebasan Tunggakan

Avatar

- Reporter

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pamekasan, merespon isu yang sedang hangat tentang rencana pembebasan tunggakan iuran BPJS di Seluruh Indonesia.

 

Belakangan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan terkait rencana pembebasan tunggakan iuran BPJS di Indonesia. Hal ini menjadi isu hangat di Kabupaten Pamekasan karena tunggakan iuran BPJS di Kabupaten Pamekasan berkisar kurang lebi Rp43 Miliar per-akhir tahun 2025.

BACA JUGA :  Aksi PMII-Nelayan ke Kantor Perhutani KPH Madura, Mendapat Perhatian Bupati Pamekasan

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dr. Galih Anjungsari menegaskan bahwa ketika rencana pembebasan tunggakan iuran tersebut resmi diputuskan, maka pihaknya akan siap melaksanakan kebijakan dan keputusan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur oleh dewan pengawas dan direksi BPJS di tingkat pusat.

 

“Internal kami masih belum menerima informasi dan edaran resmi mengenai rencana tersebut. Prinsipnya adalah kami akan siap melaksanakan regulasi dan keputusan yang diturunkan oleh pimpinan direksi BPJS kepada kami,” jelas dr. Galih.

BACA JUGA :  DPC PKDI Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Perkuat Solidaritas Kepala Desa

 

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa sampai hari ini, Pamekasan menjadi satu-satunya Kabupaten di Madura dengan status UHC-Non Prioritas. Pihaknya berharap kedepan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki semuanya.

 

“Di wilayah Se – Madura, status UHC Nonprioritas hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan. Kami berharap kedepan bisa lebih maksimal dalam memperbaiki semuanya” pungkasnya. (nal/mad).

Berita Terkait

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru
GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih
Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital
Muktamar ke-35 NU Siapkan Layanan Premium, 9 Tower Penginapan dan 3.000 Kasur Baru Sambut Muktamirin
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23 WIB

GMNI Pamekasan Siap Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi, Desak Kejari Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru