Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas

Avatar

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat diwawancarai di Pendopo.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat diwawancarai di Pendopo.

PAMEKASAN, NOTICE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah berjuang untuk bisa kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Langkah ini menjadi komitmen Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, untuk memastikan seluruh warga mendapat pelayanan kesehatan gratis secara menyeluruh.

 

Harapan itu disampaikan Bupati Kholilurrahman menanggapi aspirasi Persatuan Kepala Desa (Perkasa) yang disampaikan melalui Komisi IV DPRD Pamekasan terkait jasa pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

“Kami akan berjuang untuk kembali ke status UHC Prioritas. Namun, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti capaian kepesertaan minimal 98 persen dan termasuk harus melunasi utang sebesar 41 miliar ke BPJS,” tutur KH. Kholilurrahman, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA :  Serapan DBHCHT Semester I di Pamekasan Masih Seret, Sejumlah Dinas Nyaris Nol Realisasi

 

Menurutnya, persentase kepesertaan BPJS menjadi indikator utama untuk mendapatkan kembali status tersebut. Karena itu, Pemkab Pamekasan mendorong warga yang tidak tergolong miskin untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

 

“Untuk bisa memenuhi angka 98 persen, kami mengajak masyarakat yang mampu untuk tetap ikut dalam kepesertaan mandiri,” imbuhnya.

 

Selain itu, Pemkab juga menargetkan tingkat keaktifan peserta mencapai 97 persen dari total kepesertaan BPJS. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

 

“Jika semua target itu terpenuhi, insyaallah kita semua akan kembali merasakan status UHC Prioritas di Kabupaten Pamekasan,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-69, Kapolres Pamekasan Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Air Bersih

 

Namun, tantangan yang dihadapi tidak kecil. Salah satunya adalah tunggakan iuran pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp41 miliar.

 

“Pemerintah berkomitmen mencari solusi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak menghambat pencapaian UHC. Langkah strategis ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Pemkab Pamekasan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya

 

Terpisah, Sekretaris Perkasa Pamekasan, Moh. Tamyis, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman di Peringgitan Dalam.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Jombang, Siapkan Solusi Terpadu Atasi Banjir Pamekasan

 

Dalam audiensi tersebut, pihaknya menekankan agar dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data BPJS, terutama untuk memastikan siapa saja yang masuk BPJS Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Ini penting agar pembayaran untuk UHC Prioritas tidak bocor dan tepat sasaran,” tegas Tamyis.

 

Selain itu, Perkasa juga menyoroti persoalan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang menjadi acuan bagi warga miskin penerima bantuan.

 

“Kami berharap pemerintah memperhatikan validasi data DTKS agar warga yang tidak mampu bisa masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 5, sehingga mereka benar-benar mendapat jaminan kesehatan dari program UHC,” pungkasnya. (Znf/aj).

 

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik
PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan
Bupati Kholilurrahman Lobi Kementerian KP, Dorong Pamekasan Jadi Sentra Garam dan Ekonomi Pesisir Nasional
Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas
Komisi IV DPRD Pamekasan Sidak ke RSUD Smart
SPPG Biequeen dan Dinkes Pamekasan Tingkatkan Pemahaman Penjamah Pangan agar Sehat dan Higienis
BPJS Kesehatan Pamekasan Belum Terima Edaran Resmi Soal Pembebasan Tunggakan
Dana Transfer Dipangkas Rp192 Miliar, Pemkab Pamekasan Siap Kencangkan Ikat Pinggang Hadapi 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:47 WIB

PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Sidak ke RSUD Smart

Berita Terbaru

Foto : Ghufron Hadi - Ketua PC IPNU Pamekasan

Opini

Towards a Golden Era: Pemuda Beradaptasi atau Mati

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:38 WIB

Foto Bersama Pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan

Daerah

PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:47 WIB