Dana Transfer Dipangkas Rp192 Miliar, Pemkab Pamekasan Siap Kencangkan Ikat Pinggang Hadapi 2026

Avatar

- Reporter

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

PAMEKASAN, NOTICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp192 miliar untuk kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

 

 

Kebijakan penyesuaian fiskal nasional itu membuat total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan turun drastis dari Rp2,2 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1,8 triliun di tahun 2026.

BACA JUGA :  Awal Tahun Anggaran, DPRD Pamekasan Diterpa Isu Dugaan Penyimpangan Dana Pokir

 

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengakui kondisi ini menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab akan tetap fokus menjalankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Kita harus mengencangkan ikat pinggang. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada hal yang paling dibutuhkan masyarakat. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tanggung jawab moral kita untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya, Senin (20/10/2025).

 

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Turun Tangan Ikut Kerja Bhakti Bersama Warga

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD berdampak signifikan pada sejumlah sektor vital, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

 

“Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun depan tidak dapat sama sekali. Alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga turun. Jadi dampaknya memang cukup luas,” jelasnya.

 

Meski begitu, Sahrul memastikan Pemkab tetap berkomitmen memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA :  Kuota Haji Tahun 2025 di Pamekasan Capai 1.049 Jemaah

 

“Kami tetap akan menjaga agar porsi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen dari dana perimbangan terpenuhi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, di tengah ruang fiskal yang makin sempit, pemerintah daerah akan memperkuat perencanaan dan pengawasan anggaran agar pelayanan publik tidak terganggu.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah tidak akan mengendurkan pelayanan. Efisiensi justru akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pembangunan,” pungkasnya. (Nal/Mad).

 

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru