Dana Transfer Dipangkas Rp192 Miliar, Pemkab Pamekasan Siap Kencangkan Ikat Pinggang Hadapi 2026

Avatar

- Reporter

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

PAMEKASAN, NOTICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp192 miliar untuk kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

 

 

Kebijakan penyesuaian fiskal nasional itu membuat total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan turun drastis dari Rp2,2 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp1,8 triliun di tahun 2026.

BACA JUGA :  Usai Putusan MK, Bupati Terpilih KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Pamekasan Bersatu

 

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengakui kondisi ini menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab akan tetap fokus menjalankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

 

“Kita harus mengencangkan ikat pinggang. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada hal yang paling dibutuhkan masyarakat. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tanggung jawab moral kita untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya, Senin (20/10/2025).

 

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Akan Meninjau Sungai Secara Menyeluruh dan Penertiban Galian C untuk Atasi Banjir

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD berdampak signifikan pada sejumlah sektor vital, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

 

“Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun depan tidak dapat sama sekali. Alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga turun. Jadi dampaknya memang cukup luas,” jelasnya.

 

Meski begitu, Sahrul memastikan Pemkab tetap berkomitmen memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Pamekasan Cek Langsung Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik

 

“Kami tetap akan menjaga agar porsi pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen dari dana perimbangan terpenuhi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, di tengah ruang fiskal yang makin sempit, pemerintah daerah akan memperkuat perencanaan dan pengawasan anggaran agar pelayanan publik tidak terganggu.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah tidak akan mengendurkan pelayanan. Efisiensi justru akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pembangunan,” pungkasnya. (Nal/Mad).

 

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru