BPJS Kesehatan Pamekasan Belum Terima Edaran Resmi Soal Pembebasan Tunggakan

Avatar

- Reporter

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan tampak depan.

PAMEKASAN, NOTICE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pamekasan, merespon isu yang sedang hangat tentang rencana pembebasan tunggakan iuran BPJS di Seluruh Indonesia.

 

Belakangan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan terkait rencana pembebasan tunggakan iuran BPJS di Indonesia. Hal ini menjadi isu hangat di Kabupaten Pamekasan karena tunggakan iuran BPJS di Kabupaten Pamekasan berkisar kurang lebi Rp43 Miliar per-akhir tahun 2025.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Dorong Percepatan Perubahan APBD 2025

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dr. Galih Anjungsari menegaskan bahwa ketika rencana pembebasan tunggakan iuran tersebut resmi diputuskan, maka pihaknya akan siap melaksanakan kebijakan dan keputusan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur oleh dewan pengawas dan direksi BPJS di tingkat pusat.

 

“Internal kami masih belum menerima informasi dan edaran resmi mengenai rencana tersebut. Prinsipnya adalah kami akan siap melaksanakan regulasi dan keputusan yang diturunkan oleh pimpinan direksi BPJS kepada kami,” jelas dr. Galih.

BACA JUGA :  Program Kerja Asta Cita Presiden RI, Kapolres Pamekasan Sapa Pelajar SLB PGRI dan Bagikan Makan Siang Gratis

 

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa sampai hari ini, Pamekasan menjadi satu-satunya Kabupaten di Madura dengan status UHC-Non Prioritas. Pihaknya berharap kedepan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki semuanya.

 

“Di wilayah Se – Madura, status UHC Nonprioritas hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan. Kami berharap kedepan bisa lebih maksimal dalam memperbaiki semuanya” pungkasnya. (nal/mad).

BACA JUGA :  PMII Mojokerto Desak Bappeda Libatkan Mahasiswa dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik
Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas
PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan
Bupati Kholilurrahman Lobi Kementerian KP, Dorong Pamekasan Jadi Sentra Garam dan Ekonomi Pesisir Nasional
Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas
Komisi IV DPRD Pamekasan Sidak ke RSUD Smart
SPPG Biequeen dan Dinkes Pamekasan Tingkatkan Pemahaman Penjamah Pangan agar Sehat dan Higienis
Dana Transfer Dipangkas Rp192 Miliar, Pemkab Pamekasan Siap Kencangkan Ikat Pinggang Hadapi 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:47 WIB

PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Audiensi ke DPRD, Perkasa Pamekasan Desak UHC Kembali ke Prioritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Sidak ke RSUD Smart

Berita Terbaru

Foto : Ghufron Hadi - Ketua PC IPNU Pamekasan

Opini

Towards a Golden Era: Pemuda Beradaptasi atau Mati

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:38 WIB

Foto Bersama Pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan

Daerah

PDBI Sukses Gelar Festival Drum Band se-Pamekasan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:47 WIB