Pamekasan, noticenews.id – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan dipastikan segera cair. Namun, hingga saat ini pencairan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso. Menurutnya, BLT ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya para buruh pabrik rokok.
“Untuk BLT buruh pabrik rokok, kami tinggal menunggu SK dari Bupati. Sedangkan untuk buruh tani tembakau masih dalam tahap perampungan data penerima,” jelas Herman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Senin (22/9/2025).
Herman mengungkapkan, total penerima yang sudah terverifikasi untuk program BLT buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau mencapai sekitar 26 ribu orang.
Ia menegaskan, proses penetapan penerima dilakukan secara transparan untuk menghindari adanya penerima ganda maupun data fiktif. “Data penerima BLT buruh tani tembakau ditetapkan berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan. Sementara untuk buruh pabrik rokok ditetapkan berdasarkan rekomendasi pimpinan masing-masing pabrik,” terangnya.
Lebih lanjut, Herman memastikan pencairan bantuan akan dilakukan langsung melalui rekening penerima. “Kami bekerjasama dengan Bank Jatim, sehingga dana masuk langsung ke rekening penerima tanpa melalui pihak lain,” pungkasnya. (Zain/Mad).






