PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Kabag Perekonomian Setda, Bakhtiar Effendi, menyampaikan bahwa hingga bulan Juni 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) baru mencapai 24,17% dari total anggaran sebesar Rp112.984.000.102.000.
Menurut Bakhtiar, rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh proses dropping atau pencairan dana dari pemerintah pusat yang masih dilakukan secara bertahap.
“Memang serapan masih tergolong rendah karena proses transfer dari pusat belum sepenuhnya selesai. Namun, teman-teman OPD sudah mulai melaksanakan kegiatan sebagaimana direncanakan sejak awal tahun. Kita tetap optimistis bahwa progresnya akan meningkat signifikan pada semester kedua tahun ini,” jelasnya.
Bakhtiar juga menegaskan bahwa saat ini sebagian besar OPD penerima DBHCHT sudah mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SP2M) ke Keuangan, dan tinggal menunggu proses pencairan.
“Beberapa OPD sudah menjalankan program sesuai perencanaan. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi dan pencairan dana,” tambahnya.
“Secara prinsip, OPD pengampu sudah bergerak melaksanakan program masing-masing. Ketika dana dari pusat masuk ke kas daerah, proses pencairan bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.
Adapun rincian alokasi DBHCHT untuk beberapa OPD antara lain:
- Dinas Kesehatan – Rp64 miliar
- Dinas Sosial (Dinsos) – sekitar Rp15 miliar
- Satpol PP dan Dmakar – sekitar Rp1,3 miliar
- Disperindag – sekitar Rp4 miliar
- Dinas PUPR – Rp10 miliar (untuk konektivitas jalan)
- DKPP – sekitar Rp16 miliar
- Bagian Perekonomian Setda – Rp600 juta
- Diskop UMKM dan Naker – Rp610 juta







