Serapan DBHCHT 2025 di Pamekasan Masih Rendah

Avatar

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Salah satu kegiatan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.

Keterangan foto: Salah satu kegiatan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.

PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Kabag Perekonomian Setda, Bakhtiar  Effendi, menyampaikan bahwa hingga bulan Juni 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) baru mencapai 24,17% dari total anggaran sebesar Rp112.984.000.102.000.

Menurut Bakhtiar, rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh proses dropping atau pencairan dana dari pemerintah pusat yang masih dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  Gelar Sholawat dan Doa Bersama, Kapolres Pamekasan Berharap Pilkada 2024 Kondusif

“Memang serapan masih tergolong rendah karena proses transfer dari pusat belum sepenuhnya selesai. Namun, teman-teman OPD sudah mulai melaksanakan kegiatan sebagaimana direncanakan sejak awal tahun. Kita tetap optimistis bahwa progresnya akan meningkat signifikan pada semester kedua tahun ini,” jelasnya.

Bakhtiar juga menegaskan bahwa saat ini sebagian besar OPD penerima DBHCHT sudah mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SP2M) ke Keuangan, dan tinggal menunggu proses pencairan.

BACA JUGA :  Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

“Beberapa OPD sudah menjalankan program sesuai perencanaan. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi dan pencairan dana,” tambahnya.

“Secara prinsip, OPD pengampu sudah bergerak melaksanakan program masing-masing. Ketika dana dari pusat masuk ke kas daerah, proses pencairan bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.

Adapun rincian alokasi DBHCHT untuk beberapa OPD antara lain:

  1. Dinas Kesehatan – Rp64 miliar
  2. Dinas Sosial (Dinsos) – sekitar Rp15 miliar
  3. Satpol PP dan Dmakar – sekitar Rp1,3 miliar
  4. Disperindag – sekitar Rp4 miliar
  5. Dinas PUPR – Rp10 miliar (untuk konektivitas jalan)
  6. DKPP – sekitar Rp16 miliar
  7. Bagian Perekonomian Setda – Rp600 juta
  8. Diskop UMKM dan Naker – Rp610 juta

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan
Dari Bumi Tambakberas, Doa Mengalun Lewat Theme Song Muktamar ke-35 NU
BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU
YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Dari Bumi Tambakberas, Doa Mengalun Lewat Theme Song Muktamar ke-35 NU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:08 WIB

120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Berita Terbaru