Serapan DBHCHT 2025 di Pamekasan Masih Rendah

Avatar

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Salah satu kegiatan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.

Keterangan foto: Salah satu kegiatan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.

PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Kabag Perekonomian Setda, Bakhtiar  Effendi, menyampaikan bahwa hingga bulan Juni 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) baru mencapai 24,17% dari total anggaran sebesar Rp112.984.000.102.000.

Menurut Bakhtiar, rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh proses dropping atau pencairan dana dari pemerintah pusat yang masih dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  Drum Band SDN Blaban 3 Pamekasan Raih Sejumlah Gelar di STAIDHI Kompetition Bangkalan

“Memang serapan masih tergolong rendah karena proses transfer dari pusat belum sepenuhnya selesai. Namun, teman-teman OPD sudah mulai melaksanakan kegiatan sebagaimana direncanakan sejak awal tahun. Kita tetap optimistis bahwa progresnya akan meningkat signifikan pada semester kedua tahun ini,” jelasnya.

Bakhtiar juga menegaskan bahwa saat ini sebagian besar OPD penerima DBHCHT sudah mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SP2M) ke Keuangan, dan tinggal menunggu proses pencairan.

BACA JUGA :  Soroti Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Komisi 4 Akan Panggil Yayasan SPPG Al-Bukhari

“Beberapa OPD sudah menjalankan program sesuai perencanaan. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi dan pencairan dana,” tambahnya.

“Secara prinsip, OPD pengampu sudah bergerak melaksanakan program masing-masing. Ketika dana dari pusat masuk ke kas daerah, proses pencairan bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.

Adapun rincian alokasi DBHCHT untuk beberapa OPD antara lain:

  1. Dinas Kesehatan – Rp64 miliar
  2. Dinas Sosial (Dinsos) – sekitar Rp15 miliar
  3. Satpol PP dan Dmakar – sekitar Rp1,3 miliar
  4. Disperindag – sekitar Rp4 miliar
  5. Dinas PUPR – Rp10 miliar (untuk konektivitas jalan)
  6. DKPP – sekitar Rp16 miliar
  7. Bagian Perekonomian Setda – Rp600 juta
  8. Diskop UMKM dan Naker – Rp610 juta

Berita Terkait

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti
Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun
Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura
Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura
PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan
Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!
PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:31 WIB

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:04 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:14 WIB

Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!

Berita Terbaru