Serapan DBHCHT 2025 di Pamekasan Masih Rendah

Avatar

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Salah satu kegiatan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.

Keterangan foto: Salah satu kegiatan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024.

PAMEKASAN, notice – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Kabag Perekonomian Setda, Bakhtiar  Effendi, menyampaikan bahwa hingga bulan Juni 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) baru mencapai 24,17% dari total anggaran sebesar Rp112.984.000.102.000.

Menurut Bakhtiar, rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh proses dropping atau pencairan dana dari pemerintah pusat yang masih dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  Soal Penghentian Sif 4 Cuci Darah di RSUD Smart, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

“Memang serapan masih tergolong rendah karena proses transfer dari pusat belum sepenuhnya selesai. Namun, teman-teman OPD sudah mulai melaksanakan kegiatan sebagaimana direncanakan sejak awal tahun. Kita tetap optimistis bahwa progresnya akan meningkat signifikan pada semester kedua tahun ini,” jelasnya.

Bakhtiar juga menegaskan bahwa saat ini sebagian besar OPD penerima DBHCHT sudah mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SP2M) ke Keuangan, dan tinggal menunggu proses pencairan.

BACA JUGA :  Dihadapan Paslon Berbakti, Ketua DPC PPP Pamekasan Sebut Mesin Partai Solid

“Beberapa OPD sudah menjalankan program sesuai perencanaan. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi dan pencairan dana,” tambahnya.

“Secara prinsip, OPD pengampu sudah bergerak melaksanakan program masing-masing. Ketika dana dari pusat masuk ke kas daerah, proses pencairan bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.

Adapun rincian alokasi DBHCHT untuk beberapa OPD antara lain:

  1. Dinas Kesehatan – Rp64 miliar
  2. Dinas Sosial (Dinsos) – sekitar Rp15 miliar
  3. Satpol PP dan Dmakar – sekitar Rp1,3 miliar
  4. Disperindag – sekitar Rp4 miliar
  5. Dinas PUPR – Rp10 miliar (untuk konektivitas jalan)
  6. DKPP – sekitar Rp16 miliar
  7. Bagian Perekonomian Setda – Rp600 juta
  8. Diskop UMKM dan Naker – Rp610 juta

Berita Terkait

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis
Diluar Prediksi, Serapan Tembakau di Pamekasan Tembus 42 Ribu Ton
Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026
P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim
Anggaran Rp770 Juta DBHCHT Disperindag Pamekasan Belum Terealisasi
Serapan DBHCHT 2026 Baru 53 Persen, Program Fisik Terkendala
DBHCHT Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Pamekasan Belum Terealisasi, PUPR Kejar Target Desember
Harlah ke-27 PMII Mojokerto, Bupati Al-Barra Dorong Kader Tetap Kritis dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Aktivis Desak UHC Segera Diterapkan, Pemkab Pamekasan Terbitkan SE Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 21:53 WIB

Diluar Prediksi, Serapan Tembakau di Pamekasan Tembus 42 Ribu Ton

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Bupati Pamekasan Targetkan Program UHC Prioritas Tuntas November 2026

Rabu, 30 September 2026 - 21:09 WIB

P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim

Rabu, 30 September 2026 - 20:45 WIB

Anggaran Rp770 Juta DBHCHT Disperindag Pamekasan Belum Terealisasi

Berita Terbaru