Polres Pamekasan Bongkar Kasus Dugaan Pencabulan, Tersangka Utama Berinisial F Diamankan

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, NOTICE – Aparat kepolisian mengusut serius dugaan kejahatan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Pamekasan.

Korban berinisial DP, warga Kecamatan Pademawu, melaporkan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bersama beberapa orang lainnya.

Perkara tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Pamekasan pada awal Januari 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Pademawu, sebagai tersangka utama.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sukses Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Dari hasil pemeriksaan, korban mengungkap peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan hutan Gro’om, Kecamatan Proppo.

Sebelum kejadian, korban diajak tersangka ke sebuah kafe di Jalan Jokotole, Pamekasan.

Korban dijanjikan akan diantar pulang setelah dari kafe. Namun, di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lokasi terpencil menggunakan mobil.

Setibanya di lokasi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan hingga kehilangan kendali atas dirinya.

BACA JUGA :  Viral di Media Sosial, Siswa SMAN 3 Pamekasan Laporkan Menu MBG Berbelatung ke Presiden 

Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tindakan asusila berat berupa pencabulan dan pemerkosaan.

Korban juga menyebut adanya beberapa pria lain yang diduga ikut melakukan perbuatan tersebut, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

Meski kejadian itu telah berlalu beberapa bulan, korban mengaku kerap mendapat intimidasi yang membuatnya merasa terancam. Atas dasar itu, korban bersama keluarga akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bapokting Tetap Terkendali Jelang Ramadan

Sehari setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Pamekasan berhasil mengamankan F.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Terduga pelaku utama sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” singkatnya, Senin (19/1/2026). (Aj).

Berita Terkait

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sabu Puluhan Gram dan Uang Rp10,4 Juta Disita, Tiga Tersangka Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB