Polres Pamekasan Bongkar Kasus Dugaan Pencabulan, Tersangka Utama Berinisial F Diamankan

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, NOTICE – Aparat kepolisian mengusut serius dugaan kejahatan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Pamekasan.

Korban berinisial DP, warga Kecamatan Pademawu, melaporkan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bersama beberapa orang lainnya.

Perkara tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Pamekasan pada awal Januari 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Pademawu, sebagai tersangka utama.

BACA JUGA :  Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Dari hasil pemeriksaan, korban mengungkap peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan hutan Gro’om, Kecamatan Proppo.

Sebelum kejadian, korban diajak tersangka ke sebuah kafe di Jalan Jokotole, Pamekasan.

Korban dijanjikan akan diantar pulang setelah dari kafe. Namun, di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lokasi terpencil menggunakan mobil.

Setibanya di lokasi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan hingga kehilangan kendali atas dirinya.

BACA JUGA :  Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga

Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tindakan asusila berat berupa pencabulan dan pemerkosaan.

Korban juga menyebut adanya beberapa pria lain yang diduga ikut melakukan perbuatan tersebut, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

Meski kejadian itu telah berlalu beberapa bulan, korban mengaku kerap mendapat intimidasi yang membuatnya merasa terancam. Atas dasar itu, korban bersama keluarga akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA :  Warga Batumarmar Pamekasan Digegerkan Penemuan Mayat Terbakar dan Penuh Luka

Sehari setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Pamekasan berhasil mengamankan F.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Terduga pelaku utama sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” singkatnya, Senin (19/1/2026). (Aj).

Berita Terkait

Terima BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok, CV Jawara Internasional Dorong Kepatuhan BPJS
Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak
Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:22 WIB

Terima BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok, CV Jawara Internasional Dorong Kepatuhan BPJS

Kamis, 17 September 2026 - 21:10 WIB

Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 13:46 WIB

Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Berita Terbaru