Polres Pamekasan Bongkar Kasus Dugaan Pencabulan, Tersangka Utama Berinisial F Diamankan

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, NOTICE – Aparat kepolisian mengusut serius dugaan kejahatan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Pamekasan.

Korban berinisial DP, warga Kecamatan Pademawu, melaporkan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bersama beberapa orang lainnya.

Perkara tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Pamekasan pada awal Januari 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Pademawu, sebagai tersangka utama.

BACA JUGA :  Peringati HLN ke-80, PLN UP3 Madura Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 100 Anak Dhuafa

Dari hasil pemeriksaan, korban mengungkap peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan hutan Gro’om, Kecamatan Proppo.

Sebelum kejadian, korban diajak tersangka ke sebuah kafe di Jalan Jokotole, Pamekasan.

Korban dijanjikan akan diantar pulang setelah dari kafe. Namun, di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lokasi terpencil menggunakan mobil.

Setibanya di lokasi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan hingga kehilangan kendali atas dirinya.

BACA JUGA :  Hari Pertama Masuk Kerja, Anggota DPRD Pamekasan Ra Maltuf; Tanggung Jawab dan Semangat Baru

Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tindakan asusila berat berupa pencabulan dan pemerkosaan.

Korban juga menyebut adanya beberapa pria lain yang diduga ikut melakukan perbuatan tersebut, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

Meski kejadian itu telah berlalu beberapa bulan, korban mengaku kerap mendapat intimidasi yang membuatnya merasa terancam. Atas dasar itu, korban bersama keluarga akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA :  Giat Prestasi 2025 di Pamekasan, Panggung Kreativitas Pramuka Penegak

Sehari setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Pamekasan berhasil mengamankan F.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Terduga pelaku utama sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” singkatnya, Senin (19/1/2026). (Aj).

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Warga Komis Sampang Bangun Jalan Sendiri Lewat Gotong Royong & Live TikTok
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 07:30 WIB

Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 18:29 WIB

Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

Warga Komis Sampang Bangun Jalan Sendiri Lewat Gotong Royong & Live TikTok

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB