Polres Pamekasan Bongkar Kasus Dugaan Pencabulan, Tersangka Utama Berinisial F Diamankan

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PAMEKASAN, NOTICE – Aparat kepolisian mengusut serius dugaan kejahatan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Pamekasan.

Korban berinisial DP, warga Kecamatan Pademawu, melaporkan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bersama beberapa orang lainnya.

Perkara tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Pamekasan pada awal Januari 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Pademawu, sebagai tersangka utama.

BACA JUGA :  Pamekasan Perkuat Komitmen Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkuler

Dari hasil pemeriksaan, korban mengungkap peristiwa tersebut diduga terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan hutan Gro’om, Kecamatan Proppo.

Sebelum kejadian, korban diajak tersangka ke sebuah kafe di Jalan Jokotole, Pamekasan.

Korban dijanjikan akan diantar pulang setelah dari kafe. Namun, di tengah perjalanan korban justru dibawa ke lokasi terpencil menggunakan mobil.

Setibanya di lokasi, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan hingga kehilangan kendali atas dirinya.

BACA JUGA :  Three Five Jadi Sponsor Utama Jersey Warta FC Pamekasan

Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tindakan asusila berat berupa pencabulan dan pemerkosaan.

Korban juga menyebut adanya beberapa pria lain yang diduga ikut melakukan perbuatan tersebut, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

Meski kejadian itu telah berlalu beberapa bulan, korban mengaku kerap mendapat intimidasi yang membuatnya merasa terancam. Atas dasar itu, korban bersama keluarga akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA :  Ketika Pilkada Tak Lagi Dipilih Rakyat: Bawaslu Pamekasan Membaca Risiko Demokrasi Elite

Sehari setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Pamekasan berhasil mengamankan F.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Terduga pelaku utama sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” singkatnya, Senin (19/1/2026). (Aj).

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Motor Bermuatan BBM Terbakar Usai Bertabrakan dengan Pick up Pengangkut Tembakau di Palengaan, Satu Orang Tewas
Ketua Ansor Jatim Hadiri Resepsi Kapal Perang Tiongkok Qi Jiguang
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Muktamar ke-35 NU Masuki Tahap Krusial, PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara 501 PWNU, PCNU, dan PCINU
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Motor Bermuatan BBM Terbakar Usai Bertabrakan dengan Pick up Pengangkut Tembakau di Palengaan, Satu Orang Tewas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ketua Ansor Jatim Hadiri Resepsi Kapal Perang Tiongkok Qi Jiguang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terbaru

Suasana Audiensi tentang Korban Investasi Bodong oleh eks Pegawai BRI.

Hukum & Kriminal

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:34 WIB