PAMEKASAN//NOTUCE – Ada kabar baik bagi petani tembakau di Pamekasan. Tahun ini, mereka akhirnya mendapat perlindungan lewat program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Pamekasan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp600 juta, dengan porsi Rp500 juta untuk pelatihan dan Rp100 juta khusus untuk asuransi petani.
“Tujuan kami sederhana, memberikan keterampilan baru lewat pelatihan sekaligus memastikan petani punya jaminan ketika menghadapi risiko kesehatan atau kecelakaan kerja,” kata Muttaqin.
Melalui skema ini, petani tidak lagi berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan kesehatan. Sementara itu, pelaku UMKM juga mendapat ruang untuk meningkatkan kapasitas lewat tujuh jenis pelatihan yang digelar tahun ini.
Meski anggaran mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi, Muttaqin menegaskan bahwa fokus penggunaan dana tetap diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting, dana yang ada benar-benar kembali ke masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha kecil,” tandasnya. (Kur/Mad).





