MK Tolak Seluruh Gugatan Berbakti di Pilkada Pamekasan

Avatar

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) saat konferensi pers usai mendaftar ke KPU Pamekasan. 

Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) saat konferensi pers usai mendaftar ke KPU Pamekasan. 

noticenews – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan permohonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti). Kendati demikian, MK memutuskan Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan tahun 2024.

Ketua Hakim Suhartoyo mengatakan dalam kesimpulannya, bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka mahkamah menyimpulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

BACA JUGA :  Dapat Nomor Urut 03, Paslon Ra Baqir-Taufadi Ungkap Simbol Penting Beragama

“Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo, eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan tidak beralasan menurut hukum,” tegasnya, Senin (24/02).

Kemudian, Suhartoyo membacakan amar putusan, mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum. Kemudian, menolak eksepsi termohon eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

BACA JUGA :  Pegadaian Syariah Gandeng Media, Madura Jadi Kekuatan Nasional Bisnis Emas

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
PC PMII Pamekasan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi Proses Hukum
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Berita Terbaru