MK Tolak Seluruh Gugatan Berbakti di Pilkada Pamekasan

Avatar

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) saat konferensi pers usai mendaftar ke KPU Pamekasan. 

Paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) saat konferensi pers usai mendaftar ke KPU Pamekasan. 

noticenews – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan permohonan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti). Kendati demikian, MK memutuskan Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan tahun 2024.

Ketua Hakim Suhartoyo mengatakan dalam kesimpulannya, bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka mahkamah menyimpulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pamekasan Ajak Pers Tangkal Hoaks

“Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo, eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan tidak beralasan menurut hukum,” tegasnya, Senin (24/02).

Kemudian, Suhartoyo membacakan amar putusan, mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum. Kemudian, menolak eksepsi termohon eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Jombang, Siapkan Solusi Terpadu Atasi Banjir Pamekasan

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB