Mantan Penasihat Hukum Usulkan Pemakzulan Bupati KH Kholilurrahman kepada DPRD Pamekasan

Avatar

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana politik di Kabupaten Pamekasan memanas. Mantan penasihat hukum pasangan Bupati KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati H. Sukriyanto pada Pemilukada 2024 lalu, Suhairi, secara resmi mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati KH Kholilurrahman.

 

Usulan tersebut diserahkan langsung ke DPRD Pamekasan pada Kamis (4/9/2025) siang, lengkap dengan dokumen dan bukti yang diklaim menguatkan dugaan pelanggaran.

 

Menurut Suhairi, ada dua pelanggaran mendasar yang dilakukan Bupati Pamekasan hingga memenuhi syarat dimakzulkan.

BACA JUGA :  Gelar Karapan Sapi, Pemkab Pamekasan Dorong Pelestarian Budaya Lokal

 

“Pertama, Bupati melanggar sumpah janji jabatan. Kedua, melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

 

Ia menilai Bupati tidak berpegang teguh pada UUD 1945 dan Pancasila sebagaimana sumpah jabatan. Bahkan, dalam pembelanjaan APBD 2025, Suhairi menuding adanya pelanggaran ketentuan hukum.

 

Untuk itu, ia meminta DPRD menggunakan tiga haknya: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat sebagai langkah pemakzulan.

BACA JUGA :  Bos Migas H. Rudi Apresiasi Langkah Cepat Bupati Pamekasan Dorong Potensi Migas Madura

 

“Kami harap DPRD segera menindaklanjuti, lalu disampaikan ke Mahkamah Agung dan diusulkan ke Kemendagri. Kami juga siap dilibatkan dalam proses penyelidikan dewan,” tambahnya.

 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.

 

“Kami terima berkasnya. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi melalui rapat pimpinan dan fraksi-fraksi untuk mengkaji bersama. Kalau memenuhi unsur, kami akan gelar paripurna,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dilantik Jadi Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur akan Konsisten Kritisi Pemerintah

 

Namun, Khairul menegaskan DPRD belum bisa masuk ke ranah teknis sebelum dokumen dipelajari secara menyeluruh.

 

“Saat ini, kami belum bisa menyampaikan teknis karena dokumen belum dibuka dan dipelajari. Nanti akan kami kabarkan setelah rapat,” ujarnya. (Kur/Mad).

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB