Mantan Penasihat Hukum Usulkan Pemakzulan Bupati KH Kholilurrahman kepada DPRD Pamekasan

Avatar

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana politik di Kabupaten Pamekasan memanas. Mantan penasihat hukum pasangan Bupati KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati H. Sukriyanto pada Pemilukada 2024 lalu, Suhairi, secara resmi mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati KH Kholilurrahman.

 

Usulan tersebut diserahkan langsung ke DPRD Pamekasan pada Kamis (4/9/2025) siang, lengkap dengan dokumen dan bukti yang diklaim menguatkan dugaan pelanggaran.

 

Menurut Suhairi, ada dua pelanggaran mendasar yang dilakukan Bupati Pamekasan hingga memenuhi syarat dimakzulkan.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Dorong Lompatan Prestasi Atlet Menuju 10 Besar Porprov 2027

 

“Pertama, Bupati melanggar sumpah janji jabatan. Kedua, melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

 

Ia menilai Bupati tidak berpegang teguh pada UUD 1945 dan Pancasila sebagaimana sumpah jabatan. Bahkan, dalam pembelanjaan APBD 2025, Suhairi menuding adanya pelanggaran ketentuan hukum.

 

Untuk itu, ia meminta DPRD menggunakan tiga haknya: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat sebagai langkah pemakzulan.

BACA JUGA :  PWI Pamekasan Beri Kuliah Jurnalistik Bagi Humas Instansi dan Perbankan

 

“Kami harap DPRD segera menindaklanjuti, lalu disampaikan ke Mahkamah Agung dan diusulkan ke Kemendagri. Kami juga siap dilibatkan dalam proses penyelidikan dewan,” tambahnya.

 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.

 

“Kami terima berkasnya. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi melalui rapat pimpinan dan fraksi-fraksi untuk mengkaji bersama. Kalau memenuhi unsur, kami akan gelar paripurna,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas

 

Namun, Khairul menegaskan DPRD belum bisa masuk ke ranah teknis sebelum dokumen dipelajari secara menyeluruh.

 

“Saat ini, kami belum bisa menyampaikan teknis karena dokumen belum dibuka dan dipelajari. Nanti akan kami kabarkan setelah rapat,” ujarnya. (Kur/Mad).

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Berita Terbaru