Mantan Penasihat Hukum Usulkan Pemakzulan Bupati KH Kholilurrahman kepada DPRD Pamekasan

Avatar

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

Suhairi secara resmi menyerahkan berkas Pemakzulan Bupati Pamekasan kepada Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam. 

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana politik di Kabupaten Pamekasan memanas. Mantan penasihat hukum pasangan Bupati KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati H. Sukriyanto pada Pemilukada 2024 lalu, Suhairi, secara resmi mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati KH Kholilurrahman.

 

Usulan tersebut diserahkan langsung ke DPRD Pamekasan pada Kamis (4/9/2025) siang, lengkap dengan dokumen dan bukti yang diklaim menguatkan dugaan pelanggaran.

 

Menurut Suhairi, ada dua pelanggaran mendasar yang dilakukan Bupati Pamekasan hingga memenuhi syarat dimakzulkan.

BACA JUGA :  Peran Penting Kapolres Pamekasan Dibalik Berdirinya RS Bhayangkara

 

“Pertama, Bupati melanggar sumpah janji jabatan. Kedua, melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

 

Ia menilai Bupati tidak berpegang teguh pada UUD 1945 dan Pancasila sebagaimana sumpah jabatan. Bahkan, dalam pembelanjaan APBD 2025, Suhairi menuding adanya pelanggaran ketentuan hukum.

 

Untuk itu, ia meminta DPRD menggunakan tiga haknya: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat sebagai langkah pemakzulan.

BACA JUGA :  Pj Ketua PCNU Pamekasan Ajak Warga Nahdiyin Jaga Keamanan dan Kondusivitas, Hindari Anarkisme

 

“Kami harap DPRD segera menindaklanjuti, lalu disampaikan ke Mahkamah Agung dan diusulkan ke Kemendagri. Kami juga siap dilibatkan dalam proses penyelidikan dewan,” tambahnya.

 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyatakan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.

 

“Kami terima berkasnya. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi melalui rapat pimpinan dan fraksi-fraksi untuk mengkaji bersama. Kalau memenuhi unsur, kami akan gelar paripurna,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Cari Solusi Lintas Daerah untuk 27 Pasien Cuci Darah

 

Namun, Khairul menegaskan DPRD belum bisa masuk ke ranah teknis sebelum dokumen dipelajari secara menyeluruh.

 

“Saat ini, kami belum bisa menyampaikan teknis karena dokumen belum dibuka dan dipelajari. Nanti akan kami kabarkan setelah rapat,” ujarnya. (Kur/Mad).

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda
Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat
Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah
Wabup Pamekasan Tekankan Peran Penghafal Al-Qur’an sebagai Pilar Moral dan Sosial Masyarakat
Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi
Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:11 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK

Selasa, 7 April 2026 - 19:16 WIB

Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:53 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

Berita Terbaru