PAMEKASAN, Noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan meminta kepada seluruh pendukung dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan agar tetap menjaga kondusifitas saat debat publik berlangsung.
Debat publik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini merupakan debat pamungkas yang akan digelar di Hotel Odaita Pamekasan pada Jum’at (15/11) malam, pukul 19.30 WIB.
Sedangkan tema yang diusung dalam debat publik tersebut yaitu Menyelaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintahan Provinsi dan Pusat Dalam Rangka Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin mengatakan, bahwa masing-masing Paslon diperkenankan untuk membawa massa pendukung pada saat pelaksanaan debat. Akan tetapi, lanjut Amir sapaannya, jumlah massa pendukung yang bisa masuk ke ruang debat yaitu sesuai dengan kuota yang ditentukan.
“Untuk pendukung Paslon di debat pertama kan 30 orang, debat kedua 42 orang. Nah, di debat ketiga ini atas permintaan LO kemarin kita tambah menjadi 50 orang masing-masing Paslon. Jadi masing-masing Paslon bisa membawa 50 orang karena debat ini adalah debat pamungkas atau terakhir,” jelas Amir, Kamis (14/11).
Meskipun demikian, pihaknya melarang para pendukung Paslon membawa atribut seperti alat peraga kampanye (APK), kecuali yang melekat pada badan.
“Termasuk disana telah diatur dalam tata tertib, seperti meneriakkan yel-yel. Boleh melakukan yel-yel pada saat dipersilahkan oleh moderator. Artinya tidak boleh mengganggu jalannya debat,” tegasnya.





