KPU Pamekasan Minta Pendukung Paslon jaga Kondusifitas saat Debat Publik Berlangsung

Avatar

- Reporter

Jumat, 15 November 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan meminta kepada seluruh pendukung dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan agar tetap menjaga kondusifitas saat debat publik berlangsung.

Debat publik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini merupakan debat pamungkas  yang akan digelar di Hotel Odaita Pamekasan pada Jum’at (15/11) malam, pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Akan Segera Tetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih

Sedangkan tema yang diusung dalam debat publik tersebut yaitu Menyelaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintahan Provinsi dan Pusat Dalam Rangka Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin mengatakan, bahwa masing-masing Paslon diperkenankan untuk membawa massa pendukung pada saat pelaksanaan debat. Akan tetapi, lanjut Amir sapaannya, jumlah massa pendukung yang bisa masuk ke ruang debat yaitu sesuai dengan kuota yang ditentukan.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Dorong Kades dan Lurah Turun Langsung ke Warga, Keluhan Harus Dituntaskan Cepat

“Untuk pendukung Paslon di debat pertama kan 30 orang, debat kedua 42 orang. Nah, di debat ketiga ini atas permintaan LO kemarin kita tambah menjadi 50 orang masing-masing Paslon. Jadi masing-masing Paslon bisa membawa 50 orang karena debat ini adalah debat pamungkas atau terakhir,” jelas Amir, Kamis (14/11).

Meskipun demikian, pihaknya melarang para pendukung Paslon membawa atribut seperti alat peraga kampanye (APK), kecuali yang melekat pada badan.

BACA JUGA :  Sahabat Mas Bari Siap Menangkan Paslon Kharisma di Pilkada Pamekasan

“Termasuk disana telah diatur dalam tata tertib, seperti meneriakkan yel-yel. Boleh melakukan yel-yel pada saat dipersilahkan oleh moderator. Artinya tidak boleh mengganggu jalannya debat,” tegasnya.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air
Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terbaru