KPU Pamekasan Minta Pendukung Paslon jaga Kondusifitas saat Debat Publik Berlangsung

Avatar

- Reporter

Jumat, 15 November 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan meminta kepada seluruh pendukung dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan agar tetap menjaga kondusifitas saat debat publik berlangsung.

Debat publik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini merupakan debat pamungkas  yang akan digelar di Hotel Odaita Pamekasan pada Jum’at (15/11) malam, pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA :  Debat Publik Kedua, KPU Pamekasan Batasi Massa dari Paslon

Sedangkan tema yang diusung dalam debat publik tersebut yaitu Menyelaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintahan Provinsi dan Pusat Dalam Rangka Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin mengatakan, bahwa masing-masing Paslon diperkenankan untuk membawa massa pendukung pada saat pelaksanaan debat. Akan tetapi, lanjut Amir sapaannya, jumlah massa pendukung yang bisa masuk ke ruang debat yaitu sesuai dengan kuota yang ditentukan.

BACA JUGA :  Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih, KH. Kholil Komitmen Wujudkan Pembangunan Merata

“Untuk pendukung Paslon di debat pertama kan 30 orang, debat kedua 42 orang. Nah, di debat ketiga ini atas permintaan LO kemarin kita tambah menjadi 50 orang masing-masing Paslon. Jadi masing-masing Paslon bisa membawa 50 orang karena debat ini adalah debat pamungkas atau terakhir,” jelas Amir, Kamis (14/11).

Meskipun demikian, pihaknya melarang para pendukung Paslon membawa atribut seperti alat peraga kampanye (APK), kecuali yang melekat pada badan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sukses Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Termasuk disana telah diatur dalam tata tertib, seperti meneriakkan yel-yel. Boleh melakukan yel-yel pada saat dipersilahkan oleh moderator. Artinya tidak boleh mengganggu jalannya debat,” tegasnya.

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda
Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat
Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah
Wabup Pamekasan Tekankan Peran Penghafal Al-Qur’an sebagai Pilar Moral dan Sosial Masyarakat
Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi
Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:11 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK

Selasa, 7 April 2026 - 19:16 WIB

Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:53 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

Berita Terbaru