KPU Pamekasan Minta Pendukung Paslon jaga Kondusifitas saat Debat Publik Berlangsung

Avatar

- Reporter

Jumat, 15 November 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan meminta kepada seluruh pendukung dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan agar tetap menjaga kondusifitas saat debat publik berlangsung.

Debat publik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini merupakan debat pamungkas  yang akan digelar di Hotel Odaita Pamekasan pada Jum’at (15/11) malam, pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Lobi Kementerian KP, Dorong Pamekasan Jadi Sentra Garam dan Ekonomi Pesisir Nasional

Sedangkan tema yang diusung dalam debat publik tersebut yaitu Menyelaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintahan Provinsi dan Pusat Dalam Rangka Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin mengatakan, bahwa masing-masing Paslon diperkenankan untuk membawa massa pendukung pada saat pelaksanaan debat. Akan tetapi, lanjut Amir sapaannya, jumlah massa pendukung yang bisa masuk ke ruang debat yaitu sesuai dengan kuota yang ditentukan.

BACA JUGA :  PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren

“Untuk pendukung Paslon di debat pertama kan 30 orang, debat kedua 42 orang. Nah, di debat ketiga ini atas permintaan LO kemarin kita tambah menjadi 50 orang masing-masing Paslon. Jadi masing-masing Paslon bisa membawa 50 orang karena debat ini adalah debat pamungkas atau terakhir,” jelas Amir, Kamis (14/11).

Meskipun demikian, pihaknya melarang para pendukung Paslon membawa atribut seperti alat peraga kampanye (APK), kecuali yang melekat pada badan.

BACA JUGA :  Dapat Nomor Urut 03, Paslon Ra Baqir-Taufadi Ungkap Simbol Penting Beragama

“Termasuk disana telah diatur dalam tata tertib, seperti meneriakkan yel-yel. Boleh melakukan yel-yel pada saat dipersilahkan oleh moderator. Artinya tidak boleh mengganggu jalannya debat,” tegasnya.

Berita Terkait

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Berita Terbaru