KLB Campak di Pamekasan: Enam Balita Meninggal, Imunisasi Merosot Tajam

Avatar

- Reporter

Selasa, 9 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Keterangan foto: Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

PAMEKASAN//NOTICE – Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak setelah mencatat 175 kasus positif hingga 7 September 2025, dengan enam balita meninggal dunia.

Lonjakan kasus ini memperlihatkan rapuhnya perlindungan imunisasi di tengah masyarakat, karena 71 persen pasien campak tercatat tidak pernah mendapat imunisasi dasar.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Saifudin, menyebutkan bahwa rendahnya cakupan imunisasi dipengaruhi penolakan sebagian warga serta minimnya pemahaman tentang pentingnya vaksin.

“Masyarakat ada yang menolak atau banyak yang tidak mengerti tentang vaksinasi,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA :  Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Saat ini, 432 warga berstatus suspek campak, dengan 175 kasus terkonfirmasi positif. Sebagian besar korban adalah anak di bawah lima tahun. Data Dinkes menunjukkan bahwa cakupan imunisasi campak terus merosot dalam lima tahun terakhir:

  • 2020: 85,50%
  • 2023: 79,52%
  • Agustus 2025: hanya 55,39%

Beberapa puskesmas bahkan melaporkan angka imunisasi di bawah 50 persen, seperti Puskesmas Panaguan (45,76%) dan Larangan Badung (48,32%). Panaguan juga mencatat kasus tertinggi dengan 29 kasus positif.

BACA JUGA :  Debat Publik Kedua, KPU Pamekasan Batasi Massa dari Paslon

Padahal, sesuai program nasional, setiap anak seharusnya mendapatkan tiga kali imunisasi campak (MR): pada usia 9 bulan, 2 tahun, dan dosis tambahan ketika masuk sekolah dasar. Namun, pelaksanaan di Pamekasan masih jauh dari target.

Rinciannya dari 175 kasus positif:

  • 71% belum pernah imunisasi
  • 13% imunisasi tidak lengkap
  • 11% imunisasi lengkap

Untuk memutus rantai penularan, Dinkes Pamekasan meluncurkan program Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal di desa-desa dengan kasus tinggi, serta program imunisasi kejar hingga Desember 2025.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Tersangka Ditangkap di Kamar Mandi

Saifudin menegaskan bahwa keberhasilan program hanya bisa tercapai bila masyarakat aktif berpartisipasi.

“Kami terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi. Semua anak harus mendapatkan imunisasi lengkap untuk mencegah kematian,” tegasnya.

Dinkes berharap dengan langkah cepat ini, penyebaran campak bisa ditekan, kesadaran masyarakat meningkat, dan angka kematian akibat campak di Pamekasan tidak bertambah. (Kur/Mad).

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru