DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati Dua Raperda Baru

Avatar

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang rapat paripurna penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). 

Suasana sidang rapat paripurna penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). 

PAMEKASAN, NOTICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

 

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang hadir langsung dalam sidang paripurna menegaskan pentingnya dua regulasi baru ini. Menurutnya, keberadaan Raperda tersebut merupakan upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan hukum nasional sekaligus kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Gelar Karapan Sapi, Pemkab Pamekasan Dorong Pelestarian Budaya Lokal

 

“Raperda Bangunan Gedung akan menjadi payung hukum agar setiap pembangunan di Pamekasan sesuai standar teknis dan administratif. Sementara Raperda Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan, meningkatkan kompetensi, dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Kholilurrahman.

 

Ia menambahkan, regulasi baru tersebut sekaligus menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa lebih tertib, tenaga kerja lebih terlindungi, dan masyarakat memperoleh manfaat langsung.

BACA JUGA :  Mantan Penasihat Hukum Usulkan Pemakzulan Bupati KH Kholilurrahman kepada DPRD Pamekasan

 

Terpisah, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyambut positif penetapan dua Raperda ini. Mereka berharap aturan tersebut dapat dijalankan secara profesional oleh seluruh aparatur, serta menjadi pedoman bersama bagi masyarakat.

 

“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, sesuai perkembangan zaman, dan bermanfaat nyata bagi rakyat Pamekasan,” pungkasnya. (Mad/Nal).

BACA JUGA :  Praktisi Hukum di Pamekasan Deklarasi Dukung Paslon Kharisma

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat
PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren
Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia
Santri Pamekasan Kobarkan Semangat Resolusi Jihad, PCNU Resmi Luncurkan Hari Santri 2025
Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim
Rekaman Diduga Suara Bupati Pamekasan Beredar, Pakar Hukum Ingatkan Etika Bermedsos
HPTM Pilih Meja Dialog untuk Jaga Citra Madura
Didik Hariadi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Pamekasan, Bupati KH Kholilurrahman Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Stabil

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Bupati Pamekasan Terima Cipayung Plus: Siap Dikritik dan Benahi Program Rakyat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:19 WIB

PC GP Ansor Pamekasan Kecam Keras Trans7: Jangan Lecehkan Marwah Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pj Ketua PCNU Pamekasan Tegaskan Peran Besar Pesantren dalam Sejarah Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Santri Pamekasan Kobarkan Semangat Resolusi Jihad, PCNU Resmi Luncurkan Hari Santri 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Rekaman Diduga Suara Bupati Pamekasan Beredar, Pakar Hukum Ingatkan Etika Bermedsos

Berita Terbaru