Dihadapan Massa Aksi, Kepala Bea Cukai Madura Tegaskan Perang Total Lawan Rokok Ilegal

Avatar

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat menemui massa aksi

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat menemui massa aksi

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana memanas di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025), ketika ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Di tengah riuh tuntutan massa, Kepala BC Madura, Novian Dermawan, turun langsung menemui dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan dan Bank Jatim Salurkan 46 Gerobak untuk PKL

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.

Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal dan melaksanakan Operasi Gempur secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bukti keseriusan, BC Madura baru-baru ini menyegel salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Pilkada Langsung di Persimpangan: Nadi Mulyadi PDIP Ingatkan Ancaman Otoritarianisme di Balik Efisiensi Biaya

Tercatat, sepanjang 2025 BC Madura telah melakukan penyidikan terhadap 13 kasus pelanggaran, puluhan penindakan lapangan, dan mengamankan hampir 30 juta batang rokok ilegal sebagai barang bukti.

Aksi GMPM kali ini membawa empat tuntutan utama. Pertama, memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum di bidang cukai. Kedua, mendorong reformasi birokrasi BC Madura agar semakin profesional dan berintegritas.

BACA JUGA :  Jemaah Tertua di Pamekasan Usia 104 Tahun, Kemenag Pastikan Kesiapan Jemaah Haji Lansia 

Ketiga, menutup serta menyita seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura, termasuk mencabut izin perusahaan rokok yang melanggar hukum. Keempat, menuntut sanksi hukum tegas tanpa pandang bulu bagi setiap pelaku pelanggaran.

“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap pelanggar hukum, siapapun itu,” tegas Didik.

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB