Dihadapan Massa Aksi, Kepala Bea Cukai Madura Tegaskan Perang Total Lawan Rokok Ilegal

Avatar

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat menemui massa aksi

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat menemui massa aksi

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana memanas di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025), ketika ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Di tengah riuh tuntutan massa, Kepala BC Madura, Novian Dermawan, turun langsung menemui dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.

Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal dan melaksanakan Operasi Gempur secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bukti keseriusan, BC Madura baru-baru ini menyegel salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Tercatat, sepanjang 2025 BC Madura telah melakukan penyidikan terhadap 13 kasus pelanggaran, puluhan penindakan lapangan, dan mengamankan hampir 30 juta batang rokok ilegal sebagai barang bukti.

Aksi GMPM kali ini membawa empat tuntutan utama. Pertama, memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum di bidang cukai. Kedua, mendorong reformasi birokrasi BC Madura agar semakin profesional dan berintegritas.

BACA JUGA :  30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat

Ketiga, menutup serta menyita seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura, termasuk mencabut izin perusahaan rokok yang melanggar hukum. Keempat, menuntut sanksi hukum tegas tanpa pandang bulu bagi setiap pelaku pelanggaran.

“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap pelanggar hukum, siapapun itu,” tegas Didik.

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru