PAMEKASAN//NOTICE – Suasana memanas di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025), ketika ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.
Di tengah riuh tuntutan massa, Kepala BC Madura, Novian Dermawan, turun langsung menemui dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.
Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal dan melaksanakan Operasi Gempur secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bukti keseriusan, BC Madura baru-baru ini menyegel salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.
Tercatat, sepanjang 2025 BC Madura telah melakukan penyidikan terhadap 13 kasus pelanggaran, puluhan penindakan lapangan, dan mengamankan hampir 30 juta batang rokok ilegal sebagai barang bukti.
Aksi GMPM kali ini membawa empat tuntutan utama. Pertama, memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum di bidang cukai. Kedua, mendorong reformasi birokrasi BC Madura agar semakin profesional dan berintegritas.
Ketiga, menutup serta menyita seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura, termasuk mencabut izin perusahaan rokok yang melanggar hukum. Keempat, menuntut sanksi hukum tegas tanpa pandang bulu bagi setiap pelaku pelanggaran.
“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap pelanggar hukum, siapapun itu,” tegas Didik.





