Dihadapan Massa Aksi, Kepala Bea Cukai Madura Tegaskan Perang Total Lawan Rokok Ilegal

Avatar

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat menemui massa aksi

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan saat menemui massa aksi

PAMEKASAN//NOTICE – Suasana memanas di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025), ketika ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Di tengah riuh tuntutan massa, Kepala BC Madura, Novian Dermawan, turun langsung menemui dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati Dua Raperda Baru

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.

Novian mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal dan melaksanakan Operasi Gempur secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagai bukti keseriusan, BC Madura baru-baru ini menyegel salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Tercatat, sepanjang 2025 BC Madura telah melakukan penyidikan terhadap 13 kasus pelanggaran, puluhan penindakan lapangan, dan mengamankan hampir 30 juta batang rokok ilegal sebagai barang bukti.

Aksi GMPM kali ini membawa empat tuntutan utama. Pertama, memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum di bidang cukai. Kedua, mendorong reformasi birokrasi BC Madura agar semakin profesional dan berintegritas.

BACA JUGA :  Majelis Sholawat Tangga Seribu Gelar Doa Bersama untuk Ponpes Al-Khoziny

Ketiga, menutup serta menyita seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura, termasuk mencabut izin perusahaan rokok yang melanggar hukum. Keempat, menuntut sanksi hukum tegas tanpa pandang bulu bagi setiap pelaku pelanggaran.

“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap pelanggar hukum, siapapun itu,” tegas Didik.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Gebyar Maulid di Palengaan, Founder Bashra BIP Tambah Santunan Rp1 Juta untuk Yatim dan Guru Ngaji
Dumas Masuk Polres, Aset Balai Desa Pesangger Disebut Disewakan: DPMD dan Camat Klaim Ada Musdes

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:11 WIB

PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terbaru